Breaking News:

Kabar Tokoh

Soal Kasus Baiq Nuril, Mahfud MD: Sukma Hukum Sudah Hilang

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD angkat suara soal kasus hukum yang menimpa Baiq Nuril.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD angkat suara soal kasus hukum yang menimpa Baiq Nuril.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (20/11/2018).

Mulanya, ia mengatakan bahwa dirinya belum membaca vonis pada Baiq Nuril, ia hanya berargumen berdasarkan bacaan kasus yang hingga kini masih bergulir.

"Saya akan menyampaikan pandangan saya berdasar itu, saya belum baca vonisnya saya hanya baca berita," ujarnya mengawali.

Ia memberikan kesimpulan bahwa dalam kasus Baiq, tidak ada keadilan yang ditanamkan.

Bukti Pelecehan Seksual yang Dialami Baiq Nuril Bisa Jadi Bahan Pengajuan PK

"Saya punya kesimpulan pertama, dalam kasus ini ada penengakan hukum formal yang saya yakini hakim Mahkamah Agung berpedoman pada aturan tapi tidak ada keadilan," kata Mahfud.

"Sukma hukum hilang jadi hukum terpisah dari keadilannya. Terori hukum dan keadilan itu bersinergi," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, hanya ada satu alternatif yang bisa ditempuh oleh Baiq Nuril.

"Dari alternatif yang sesudah disebut, koreksi putusan yang paling tepat hanya PK (peninjauan kembali) yang bisa menyatakan kasasi MA salah," ujarnya.

Lalu, Mahfud mengomentari adanya grasi dan amnesty yang akan diberikan dan diajukan oleh pengacara Baiq Nuril.

Grasi tak bisa diajukan karena tuntutan hukuman Baiq hanya 6 bulan.

"Menurut saya grasi tak bisa ditempuh berdasarkan UU 22 no 2002 yang boleh minta grasi minimal 2 tahun bukan 6 bulan," ujarnya.

Ketua Komnas Perempuan Sebut Kasus Baiq Nuril dapat Membuat Korban Pelecehan Takut untuk Melapor

Begitu juga dengan amnesty yang hanya bisa diberikan kepala negara pada sekelompok orang bukan untuk perorangan.

"Amnesty, pengampunan presiden untuk sekelompok orang bukan satu orang," ujar Mahfud.

Sehingga menurutnya hanya PK yang bisa menolong Baiq Nuril.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDBaiq NurilPelecehan Seksual
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved