Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Oknum Dosen Unila Berulangkali Cabuli Mahasiswi Skripsinya, Jaksa Tuntut 2 Tahun Penjara

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (FKIP Unila) Doktor Chandra Ertikanto dituntut 2 tahun penjara atas tuduhan pencabulan.

Editor: Mohamad Yoenus
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Foto Ilustrasi 

Selain itu, ada pula bukti buku kendali bimbingan skripsi.

"Bimbingannya kan ada 17 kali pertemuan. Tapi, yang dilaporkan dan dipermasalahkan hanya tiga kali. Setelah terjadi pemasalahan itu, masih ada pertemuan-pertemuan berikutnya. Dan, saksi kami ada banyak," ujarnya.

Pasca Digerebek oleh Vicky Prasetyo, Angel Lelga Tulis Permintaan Maaf untuk sang Anak

Alhajar menjelaskan, selama 17 kali pertemuan bimbingan skripsi, terdapat kartu kendali bimbingan yang terdokumentasi.

"Oleh Pak Chandra, itu tidak dihapus. Di-copy (disalin) semua. Kalau sudah penuh, memorinya diganti. Setiap pertemuan juga dikoordinasikan melalui WA (WhatsApp) dan SMS (pesan singkat)," kata Alhahar.

"Kami yakin klien kami akan bebas," imbuhnya.  (*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id berjudul Diduga Berkali-kali Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unila Dituntut Penjara 2 Tahun

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Universitas Lampung (Unila)CabuliChandra Ertikanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved