Terkini Daerah
Update Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM Saat KKN : Kasus Dilimpahkan Polda DIY ke Polda Maluku
Kasus pelecehan seksual Mahasiswa UGM saat KKN dilimpahkan Polda DIY ke Polda Maluku untuk memudahkan proses penyelidikan, pasalnya TKP ada di Maluku
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Setelah selesai dilakukan penyelidikan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kini kasus pelecehan seksual mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dilimpahkan ke Polda Maluku.
Keputusan tersebut diambil lantaran kasus yang dialami oleh mahasiswa UGM, Agni (bukan nama sebenarnya) terjadi saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan tujuan pelimpahan kasus tersebut untuk mempermudah proses penyelidikan.
“Dalam proses pemeriksaannya tim yang dibentuk oleh Polda DIY sudah cukup lengkap karena lokus dan temposnya itu berada di Pulau Seram jadi dilimpahkan ke sana,” tutur Dedi Senin (19/11/2018), dikutip dari Kompas.com.
• Kronologi Lengkap Kasus Penyebaran Percakapan Asusila Kepsek SMAN 7 Mataram yang Seret Baiq Nuril
Dedi kemudian menjelaskan bahwa proses yang akan dilakukan oleh Polda Maluku selanjutnya adalah melakukan gelar perkara dan mencari alat bukti.
Hasil gelar perkara tersebut nantinya akan menunjukkan bentuk pelecehan seperti apa yang dialami oleh korban.
Sebelumnya, Polda DIY telah melakukan melakukan pemeriksaan terhadap pihak kampus dan mendapatkan keterangan yang cukup lengkap.
“Kalau di Polda DIY sudah (diperiksa) untuk mendalami kasus tersebut,” kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri.
• Ini Langkah Cari Keadilan yang Dilalui Sosok Sebut Saja Agni, Mahasiswi UGM Korban Pelecehan Seksual
Dikutip TribunWow dari Kompas.com, Kamis (15/11/2018), Polda DIY telah menyelidiki peristiwa dugaan pelecehan seksual Agni saat menjalani KKN di Maluku pertengahan 2017 lalu.
"Kalau itu ada ya, hal yang terpenting korban jangan sampai mengalami korban yang kedua kalinya, di-bully misalnya, dipermalukan, karena apa aibnya akan dibawa keluar ke mana-mana. Ini yang sebenarnya tidak boleh terjadi, tapi kan kemarin seperti itu," ujar Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (15/11/2018).
Ahmad juga mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak UGM terkait pelecehan seksual tersebut.
Walaupun UGM telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, pihak kampus tetap meminta kepolisian untuk melakukan penyelidikan tersebut.
• Berikut Langkah Pihak UGM terkait Desakan Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswanya
"Ini kan hanya bersumber katanya-katanya, karena itu kami kemarin berkoordinasi dengan UGM. Walupun UGM sudah membentuk tim melakukan investigasi, tetapi UGM tetap meminta bekerja sama kepada kami untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran kasus ini," tuturnya.
Pihak kepolisian mengaku pihaknya akan proaktif dalam melakukan penyelidikan.
Ahmad juga menyampaikan bahwa tidak sulit untuk melakukan penyelidikan dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual itu, meskipun kasusnya telah terjadi cukup lama.