Terkini Daerah
Update Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM Saat KKN : Kasus Dilimpahkan Polda DIY ke Polda Maluku
Kasus pelecehan seksual Mahasiswa UGM saat KKN dilimpahkan Polda DIY ke Polda Maluku untuk memudahkan proses penyelidikan, pasalnya TKP ada di Maluku
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Bobby Wiratama
"Kemarin kami sudah berkomunikasi. Direskrimum (Polda DIY dan Polda Maluku) sudah saling berkomunikasi juga. Saya kira tidak terlalu sulit melakukan penyelidikan, saya kira saksi-saksi masih ada, di mana waktu itu tinggal dan lain-lain," pungkasnya.
• Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 di 8 Instansi, Cek Hasilnya Sekarang!
Diberitakan sebelumnya oleh TribunJogja.com, Jumat (9/11/2018), kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Juni 2017 ini, melibatkan seorang mahasiswa UGM ketika dirinya tengah menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku.
Agni mengalami pelecehan seksual dari rekan sesama kampus berinisial HS. Peristiwa itu terjadi di sebuah pondokan pada 30 Juni 2017.
Kejadian itu kemudian dilaporkan korban pada rekannya di Yogyakarta.
Menanggapi laporan itu, pada 16 Juli 2017 HS ditarik dari lokasi KKN.
Hampir satu tahun kasus tersebut tidak muncul ke publik, Badan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM akhirnya membuat sebuah tulisan yang bertajuk 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan'.
Melalui tulisannya, Balairung UGM menjelaskan secara rinci bagaimana kasus yang menimpa Agni dan upaya yang telah ditempuh oleh pihak UGM dalam menyelesaiakan kasus tersebut.
• 9 Tradisi Unik Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW di Berbagai Daerah di Indonesia
Bahkan sebagai wujud dukungan kepada Agni, muncul petisi yang bertujuan untuk mendesak pihak UGM segera menyelesaikan kasus pelecehan itu.
Hingga berita ini diturunkan, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 191.877 orang.
Menangapi kasus yang melibatkan mahasiswanya, pihak UGM telah mengambil sikap dengan membentuk tim investigasi khusus untuk menyelesaikan kasus pelecehan itu.
Pihak UGM melalui akun instagram resminya @ugm.yogyakarta juga telah memberikan empat poin menanggapi kasus pelecehan tersebut.
Poin-poin tersebut antara lain:
- Pihak UGM mengungkapkan empatinya dan tengah mengupayakan keadilan kepada korban.
- Pihak UGM mengupayakan keadilan dan perlindungan.
• Tradisi Unik Solo dan Yogyakarta untuk Peringatan Maulid Nabi, Gelar Sekaten Setiap Tahun
- Tim Investigasi telah menjalankan tugasnya dan berkas telah diserahkan ke pihak rektorat.
- Pihak UGM akan mengambil langkah nyata ke jalur hukum.
UGM juga telah mengambil tindakan terhadap HS, terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual.
HS yang seharusnya wisuda pada bulan November 2018 ini, ditunda masa studinya selama satu semester agar memudahkan proses penyelidikan.
(TribunWow.com/Nila Irda)