Breaking News:

Kasus Korupsi

Tangkap Bupati Pakpak Bharat, KPK Minta Adanya Persaingan yang Sehat di Dunia Usaha

Ketua KPK, Agus Rahardjo berharap agar pera pengusaha dan pihak swasta turut membantu usaha pemerintah memberantas korupsi.

Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Agus Rahardjo 

“Seingat saya Wakil Bupati (Pakpak Bharat) kosong mungkin Sekda kami Plt-kan sebagai Plt Bupati. Apa pun kami tetap kedepankan azas praduga tidak bersalah,” kata Mendagri.

Penangkapan Bupati Pakpak Bharat ini membuat dirinya terancam diberhentikan sebagai kader partai Demokrat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Divisi Advokasi Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, Minggu (18/11/2018).

Nenek Berusia Sekitar 70 Tahun Ditemukan Tewas Terapung di Bendungan PLTA Jegu Blitar

Ferdinand Hutahaean juga mengaku kecewa lantaran kadernya yang terlibat dalam kasus korupsi.

Ia mengungkapkan bahwa partai Demokrat akan menindak tegas kadernya yang terbukti melakukan tindakan korupsi.

"Kami sangat kecewa dengan peristiwa ini bahwa sebelumnya selalu kami ingatkan agar kader menghindari korupsi," ucap Ferdinand Hutahaean dilansir dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut dirinya juga menyatakan bahwa tidak ada tempat dalam Partai Demokrat bagi seorang koruptor.

"Tentu kami akan memberhentikan yang bersangkutan dari kader sesuai pakta integritas yang kita buat. Tidak ada tempat bagi koruptor di Demokrat," tegasnya. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bupati Pakpak Bharat terjaring OTT KPKBupati Pakpak BharatKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kasus KorupsiRemigo Yolando Berutu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved