Kasus Korupsi
Tangkap Bupati Pakpak Bharat, KPK Minta Adanya Persaingan yang Sehat di Dunia Usaha
Ketua KPK, Agus Rahardjo berharap agar pera pengusaha dan pihak swasta turut membantu usaha pemerintah memberantas korupsi.
Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan agar asosiasi dunia usaha turut menciptakan persaingan sehat di dunia usaha.
Ketua KPK, Agus Rahardjo berharap agar pera pengusaha turut membantu pencegahan tindakan korupsi di Indonesia.
Ia berharap para pengusaha sebagai pihak swasta turut berperan aktif membantu pemerintah dalam pencegahan korupsi.
Hal itu diungkapkan oleh Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018).
"Kami meminta asosiasi dunia usaha juga ikut mendorong persaingan sehat," ujar Agus Rahardjo dilansir dari Kompas.com.
Lebih lanjut Agus juga mengatakan bahwa kasus korupsi yang melibatkan proses pengadaan barang dan jasa sudah sering terjadi.
• Bupati Pakpak Bharat Terjaring OTT, Tjahjo Kumolo Segera Siapkan Sekda sebagai Pelaksana Tugas
Dirinya juga menambahkan bahwa pihak-pihak pengadaan barang selalu mencoba mencari celah untuk melakukan korupsi.
"Artinya, kalau ada lelang, semestinya orang dari mana-mana bisa ikut menawar. Yang jadi pertanyaan, kenapa orang dari banyak tempat tidak datang untuk menawar?" tambahnya.
Sebelumnya KPK telah melakukan OTT pada Bupati Pakpak Bharat, Remingo Yolando Berutu dan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (18/11/2018).
Remigo ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap dari pihak swasta terkait pengerjaan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penangkapan Bupati Pakpak Bharat tersebut menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi.
Menanggapi penangkapan Bupati Pakpak Bharat tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku akan segera segera mengisi kekosongan jabatan bupati dengan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) sebagai pengganti bupati.
“Kalau yang bersangkutan ditahan, sudah kami segera siapkan pejabatnya agar tidak ada kekosongan pimpinan di daerah tidak lebih dari 24 jam SK (Surat Keputusan). Kami siapkan dan kami serahkan kepada Gubernur Sumatera Utara,” ucap Tjahjo Kumolo dilansir dari Kompas.com.
• Berkunjung ke Surabaya, Jokowi Belikan Oleh-oleh untuk Jan Ethes dan Sedah Mirah
Penunjukan Plt juga dikarenakan saat ini posisi wakil bupati Pakpak Bharat juga sedang kosong lantaran wakil bupati sebelumnya, Maju Ilyas Padang meninggal dunia pada 20 Februari 2018.
Ia juga menyebutkan kemungkinan Plt akan ditunjuk dari Sekretaris Daerah (Sekda).