Breaking News:

Pembunuhan Satu Keluarga

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga dengan empat orang anggota telah terungkap. Pembunuhan ini berawal dari dendam. Berikut kronologinya.

Penulis: Octavia Monica Putri
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Octavia Monica P
Ilustrasi Pembunuhan 

"Karena hujan deras, akhirnya pencarian ditunda. Nanti akan kita cari kembali," ucap Argo Yuwono.

Di kuku HS, di temukan bercak hitam yang diduga noda bekas darah.

Kepada polisi, HS mengatakan bahwa telunjuk tangannya terluka sehingga ada darah di kuku tersebut.

"HS ini ada luka di jari telunjuk tangan. Dia kemudian pada jam 5 pagi berobat ke klinik dideket kos-kosannya di Cikarang sekitar 500 meter dari kos untuk obati jari. Ditanya perawat, mengaku ke perawat jatuh," ucap Argo.

Psikolog Forensik Menduga Ada Pengaruh Narkoba hingga Miras pada Tersangka Pembunuhan di Bekasi

Seusai ke klinik, diketahui HS meninggalkan mobil korban di kontrakan Ameera di Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

HS kemudian berniat akan mendaki gunung, namun polisi telah melacaknya dan menangkap HS pada Rabu (16/11/2018) malam.

Dalam penangkapan dan serangkaian penyelidikannya, polisi telah menemukan barang bukti yakni mobil

Melansir dari Tribun Jakarta, atas perbuatannya, Haris terancam hukuman mati.

"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018). (*)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved