Pembunuhan Satu Keluarga
8 Proses Penyelidikan Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Mobil Ditemukan hingga Pencarian Linggis
Polisi telah menetapkan Haris Simamora sebagai pelaku. Ini rangkuman proses penyelidikan pembunuhan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di kawasan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Keluarga yang terdiri suami, istri dan dua orang anak itu sebelumnya ditemukan sudah tak bernyawa pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.
Anggota keluarga tersebut adalah Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.
Pihak kepolisian pun dengan cepat melakukan sejumlah penyelidikan hingga akhirnya Haris ditemukan dalam waktu 48 jam.
• Tetangga Sempat Dengar Jeritan Wanita kayak Kesakitan saat Malam Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Berikut Tribun Wow rangkum keseluruhan proses penyelidikan pembunuhan satu keluarga di Bekasi seperti dilansir dari berbagai sumber:
1. Olah TKP dan periksa 10 saksi
Dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Selasa (13/11/2018), Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto dan pihaknya segera melakukan penyelidikan olah TKP di lokasi kejadian seusai melihat korban tewas.
Berdasarkan hasil penyelidikan TKP, tak ada kerusakan pada pintu atau kunci rumah keluarga yang tewas tersebut.
"Sementara ini kita melihat tidak ada pintu yang dicongkel," kata Indarto, Selasa (13/11/2018).
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menuturkan menyelidiki 10 saksi.
"Yang sudah di-BAP dua, yang sudah diinterogasi, dimintai keterangan 10 (orang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu (14/11/2018).
Argo menuturkan, mereka yang telah dimintai keterangan adalah kerabat korban, hingga para tetangga di sekitar lokasi kejadian.
"Di sekitar korban, keluarga. Kan ada yang kos di sekitar lokasi. Ya, yang ada kaitannya dengan itu" ungkap Argo Yuwono.
Argo Yuwono pun meminta agar masyarakat mau bersabar dan memercayai polisi untuk dapat secara cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini.
"Kami belum bisa memastikan itu (pelaku pembunuhan), ya itu bagian dari metode induktif yang akan kami lakukan. Artinya bahwa tersangka ini jumlahnya berapa, kami belum bisa memprediksi, belum ada keterangan-keterangan atau petunjuk," kata dia.

2. Mencari Mobil Korban yang Hilang
Dilansir dari WartaKotaLive, Rabu (14/11/2018), Ketua RT 002/RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Agus Sani (53), mengatakan jika pada dini hari di hari kejadian sempat ada mobil yang melintas cepat.
"Dini hari ada mobil lewat kencang gitu kata security. Saya juga baru sadar setelah warga lapor. Selama ini sih (keluarga korban) baik-baik saja enggak ada cekcok keluarga," katanya.
Agus Sani menambahkan bahwa dua mobil korban yang biasa diparkir di rumah korban tidak ada.
"Korban punya tiga unit mobil. HRV, Nissan X-trail sama mobil box disimpan di garasi dekat sini. HRV sama Nissan enggak ada. Nah saya tidak tahu apakah dibawa kabur atau apa saya kejelasannya belum pasti," katanya.
Atas kesaksian itu, polisi kemudian mencari mobil korban yang menghilang tersebut.
3. Polisi Terima Laporan Seseorang yang Melihat Mobil Korban
Mengutip TribunJakarta.com, Alif Baihaqi (28) penjaga Kontrakan Ammera yang terletak di Kampung Rawa Lintah RT 01, RW 02, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, melaporkan kepada polisi bahwa ia menemukan mobil yang dicari polisi.
Awalnya, seorang pria bernama Haris Simamora, datang ke kontrakan Alif pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, dan bermaksud mengontrak.
Saat Haris datang, seorang penghuni kos Alif berinisial A, melihat Haris dan merasa mengenalnya lantaran merupakan mantan teman kantornya.
Namun karena tidak begitu mengenal Haris, A itu cuek saja.
• Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, HS Bawa Mobil Hanya untuk Berputar-putar dan Menenangkan Diri
Alif kemudian menuturkan, Haris kala itu hanya 10 menit di kontrakannya.
"Dia cuma 10 menitan di kontrakan saya, dia datang, lihat kamar, naruh mobil, terus balik lagi, jalan kaki baliknya," kata Alif, Kamis (15/11/2018).
Kemudian Alif bercerita, saat si A itu berangkat kerja, ternyata polisi telah datang dan mencari informasi tentang Haris dikantornya si A.

Namun saat di kantor, A tersebut tidak memberikan informasi apapun kepada polisi.
Ketika pulang ke kontrakan, barulah si A yang kenal dengan terduga pelaku, bercerita dengan pengelola kontrakan, bahwa orang yang tadi pagi ingin menyewa kontrakan merupakan buronan polisi terkait kasus pembunuhan di Bekasi.
"Subuhnya karyawan itu cerita ke saya, saya panggil si A, dari cerita itu, ceritanya sama persis dengan kejadian di Bekasi.
Akhirnya, pagi itu kita lapor ke Polres. 'Bener enggak mobilnya itu' oh iya bener. Kata Polres Metro Bekasi," ungkap Alif.
Setelah itu, polisi langsung mendatangi lokasi kos Alif pada Rabu (14/11/2018) pagi, untuk melihat mobil Nissan X-Trail dan kamar kontrakan yang hendak disewa terduga pelaku Haris.
4. Polisi Buat Skenario Penangkapan
Mengutip WartaKotaLive.com, begitu mobil ditemukan, pihak kepolisian langsung meminta kepada Alif untuk memancing pelaku agar datang ke rumah kos itu dengan alasan meminta pelaku melunasi kekurangan pembayaran kos.
Haris diketahui meninggalkan mobilnya di rumah kos usai melakukan pembayaran uang muka untuk menyewa kos sebesar Rp 400.000 dari biaya kontrakan Rp 900.000.
Pihak kepolisian kala itu juga sempat menyamar dan diam-diam menunggu pelaku kembali ke rumah kos.
Ada juga yang bersembunyi di dalam kamar yang dipesan Haris.
"Ikuti arahan polisi, kami pancing terduga pelaku karena kami pegang nomor teleponnya. Kami telpon dan SMS agar segera melunasi kekurangannya. Haris itu balas nantinya ditransfer via m-banking dan dia minta nomor rekening kami," jelasnya.
"Nah dari situ polisi langsung melacak keberadaan Haris. Informasi ada di Bandung, lalu ketangkap di Garut atau Tasikmalaya infonya si begitu," katanya.
• 3 Alasan Tersangka Membunuh Keluarga di Bekasi, Disebut Tak Berguna hingga Dibangunkan Pakai Kaki
5. Polisi tangkap Haris saat akan mendaki gunung
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/11/2018), polisi mendapatkan info dari masyarakat bahwa Haris berada di Garut, sehingga tim langsung menuju ke lokasi dan melakukan pelacakan.
Haris diamankan polisi pada malam hari pukul 22.00 WIB saat ia hendak mendaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.
Dalam tas Haris ditemukan sejumlah barang bukti berupa kunci mobil merek Nissan, HP, dan uang Rp 4 juta.
"Sampai di Garut kami dapatkan Haris ada di di kaki Gunung Guntur. Di sana dia berada di saung atau rumah katanya akan mendaki gunung.
Setelah kami geledah tasnya ada kunci mobil merek Nissan dan HP dan uang Rp4 juta," papar Argo.
6. Haris Mengakui Perbuatannya
Sebelumnya, Haris sempat tidak mengakui perbuatannya dan membuat alibi.
Namun, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (16/11/2018), Argo mengatakan, dalam pemeriksaan, Haris telah mengaku membunuh keluarga Diperum.
Kepada polisi ia mengaku menghabisi Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita menggunakan linggis.
Dan linggis yang digunakan Haris diakuinya telah dibuang di kawasan Kalimalang.
"Ya, HS (Haris) membuang linggis tersebut," kata Argo.
Argo juga menjelaskan, setelah membunuh Diperum dan istrinya, Haris mengaku, kedua anak korban, Sarah dan Arya keluar dari kamar untuk melihat kondisi orang tuanya.

Namun, Haris menghalangi langkah keduanya dan meminta mereka kembali tidur.
"HS menenangkan dua anak Diperum dan bilang 'Tidur lagi sana, Mama cuma sakit kok'," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Tak hanya membimbing Sarah dan Arya kembali ke kamarnya, Haris bahkan mengaku bahwa dia menidurkan kembali keduanya.
Namun begitu sudah tertidur, Haris justru mencekik kedua anak tersebut hingga tewas.
7. Pihak Kepolisian dan Haris Mencari Linggis
Mengutip Kompas.com, Jumat (16/11/2018), guna mencari barang bukti berupa senjata yang digunakan untuk membunuh korban, pihak kepolisian pun melakukan pencarian atas linggis yang dibuang Haris.
Pencarian linggis dilakukan pada Kamis (15/11/2018).
• Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Namun, karena faktor cuaca dan arus sungai, linggis pun masih belum dapat ditemukan.
"Kami sudah melakukan pencarian kemarin, namun arus sungai sangat deras dan pencarian kami hentikan sementara," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Argo pun menuturkan jika pencarian akan kembali dilakukan.
8. Motif Pembunuhan dan Ancaman Hukuman untuk Haris
Sementara itu, mengutip Tribun Jakarta, Argo mengungkapkan HS membunuh keluarga sepupunya itu karena dendam.
"Sering dimarah-marahin," kata Argo kepada wartawan, seusai apel Tanggap Musim Penghujan Tahun 2018/2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Atas perbuatannya itu, kini Haris terancam hukuman mati.
"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)