Pembunuhan Satu Keluarga
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Buang Barang Bukti Berupa Linggis ke Kalimalang
Linggis itu dibuang setelah HS melakukan pembunuhan pada Selasa (13/11/2018) dini hari.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - HS resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Dalam pemeriksaan HS mengakui dirinya melakukan pembunuhan itu.
Kepada polisi ia mengaku menghabisi Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita menggunakan linggis yang dia buang di Kalimalang, Bekasi.
Sedangkan Sarah dan Arya Nainggola ia bekap hingga tewas.
• 9 Fakta Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Sempat ke Klinik hingga Ditemukan Bercak Darah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, hingga kini keberadaan linggis masih raib.
Linggis itu dibuang setelah HS melakukan pembunuhan pada Selasa (13/11/2018) dini hari.
Polisi bahkan meminta HS menunjukkan lokasi pembuangan linggis pada Kamis (15/11/2018) sore.
HS pun dibawa ke Kalimalang guna mengonfirmasi pengakuannya.
"Sampai sekarang belum kita temukan karena dibuang di Kalimalang," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
• Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, HS Akui Bunuh Satu Keluarga di Bekasi karena Sering Dimarahi
Argo Yuwono menjelaskan, penyidik yang turun ke lokasi sudah berupaya semaksimal mungkin menemukan linggis itu.
Tapi, karena kendala cuaca, linggis tak ditemukan.
Namun, ia menegaskan pihaknya akan kembali mencoba menelusuri keberadaan barang bukti tersebut.
"Karena hujan deras, akhirnya pencarian ditunda. Nanti akan kita cari kembali," ucap Argo Yuwono.
Sebelumnya, HS diciduk polisi saat berada di Kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu (14/11/2018).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Bakal Kembali Cari Linggis yang Dibuang Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi ke Kalimalang