Pembunuhan Satu Keluarga
Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, HS Akui Bunuh Satu Keluarga di Bekasi karena Sering Dimarahi
Haris Simamora (HS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian atas pembunuhan satu keluarga di Bekasi, ia mengaku dendam karena sering dimarahi.
Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Haris Simamora (HS) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pembunuhan satu keluarga di daerah Jatirahayu, Bekasi.
HS diduga melakukan pembunuhan kepada Diperum Nainggolan sekeluarga.
Saat diperiksa oleh Polda Metro Jaya, HS mengaku nekat menghabisi nyawa Diperum Nainggolan dan keluarganya lantaran dendam karena sering dimarahi oleh korban.
Hal itu dijelaskan langsung oleh Kabid Humas Polda Metri Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
"(Motifnya) sering dimarahi itu saja," ujar Argo Yuwono dilansir dari Tribunnews.
Saat ini HS telah ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi saya tegaskan sekali lagi untuk kasus pembunuhan di Bekasi bahwa tersangka inisial HS sudah dilakukan penahanan," jelas Argo.
• Alasan HS Bunuh Satu Keluarga di Bekasi hingga Upaya Hilangkan Jejak
Sebelumnya tersangka HS juga mengaku sering tidur di tempat korban.
"Dia kadang-kadang memang tidur di kos-kosan itu," ungkap Argo dilansir dari Wartakotalive.com.
Diketahui HS yang masih memiliki hubungan saudara dengan korban sudah menjadi pengangguran selama tiga bulan setelah keluar dari pekerjaan sebelumnya.
"HS ini masih ada hubungan saudara dengan korban yang perempuan," ujar Argo.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/11/2018), penangkapan HS berawal dari polisi yang mendapatkan info dari masyarakat bahwa HS berada di Garut, sehingga tim langsung menuju ke lokasi.
HS diamankan polisi pada malam hari pukul 22.00 WIB saat ia akan mendaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.
Dalam tas HS ditemukan sejumlah barang bukti berupa kunci mobil merek Nissan, HP, dan uang Rp 4 juta.
"Sampai di Garut kami dapatkan HS ada di di kaki Gunung Guntur. Di sana dia berada di saung atau rumah katanya akan mendaki gunung.
Setelah kami geledah tasnya ada kunci mobil merek Nissan dan HP dan uang Rp4 juta," papar Kombes Pol Argo Yuwono.
• 8 Fakta Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi: Masih Kerabat hingga Darah di Kuku
HS diduga melakukan pembunuhan terhadap keluarga Diperum Nainggolan yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.
Keempat korban tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).
(*)