Breaking News:

Pembunuhan Satu Keluarga

Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Telah Direncanakan hingga Terancam Hukuman Mati

Haris telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Berikut fakta-fakta terkait penetapan Haris sebagai tersangka.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Wartakota dan Facebook.com/Vicky Sulaeman Manullang
Kasus tewasnya satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) dan dua anaknya di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018) mulai terungkap. 

Sarah dan Arya Nainggolan dibekap oleh Haris hingga tewas.

Menurut Argo, sejauh ini bukti penyidikan menunjukkan bahwa Haris merupakan tersangka tunggal, dan motif pembunuhan adalah karena dendam.

"Sering dimarah-marahin," kata Argo Yuwono kepada wartawan, seusai apel Tanggap Musim Penghujan Tahun 2018/2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

9 Fakta Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Sempat ke Klinik hingga Ditemukan Bercak Darah

Foto satu keluarga di Bekasi yang jadi korban pembunuhan, pada Selasa (13/11/2018).
Foto satu keluarga di Bekasi yang jadi korban pembunuhan, pada Selasa (13/11/2018). (Facebook/ @Maya Sofya Ambarita)

6. Awal Jasad Satu Keluarga di Bekasi Ditemukan

Seperti diketahui, satu keluarga ditemukan tewas dirumahnya yang beralamat di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.

Keluarga tersebut terdiri dari Diperum Nainggolan kepala keluarga berusia 38 tahun, Maya Boru Ambarita isteri berusia 37 tahun, Sarah Boru Nainggolan anak berusia sembilan tahun, dan Arya Nainggolan anak berusia tujuh tahun.

Begitu ditemukan, jasad keluarga yang diduga menjadi korban pembunuhan sadis itu langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

Saat ini, satu keluarga itu sudah dimakamkan di kampung halamannya di Samosir, Sumatera Utara.

Dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Selasa (13/11/2018), korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang bernama Feby Lofa.

Awalnya, Feby merasa curiga saat melihat gerbang rumah korban yang masih terbuka dan televisi yang juga masih dalam kondisi menyala di jam 03.30 WIB.

Merasa heran, Feby sempat mencoba memanggil keluarga korban dari luar.

Tak hanya itu, ia juga sempat mencoba untuk menelepon korban.

Namun karena tidak mendapat jawaban, Feby memutuskan kembali masuk ke dalam rumahnya.

"Saya sempat lihat gerbangnya kebuka, saya panggil tidak nyahut, padahal TV nyala, kira saya tidur kali. Ya sudah saya pulang ke kontrakan," ucap Febby.

Kecurigaannya semakin menjadi saat mengetahui korban belum berangkat kerja di pagi harinya.

Halaman
1234
Tags:
BekasiTersangka Pembunuhan Satu Keluarga di BekasiPembunuhan satu keluarga di BekasiJawa BaratHukuman MatiPembunuhan Berencana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved