Pembunuhan Satu Keluarga
Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Telah Direncanakan hingga Terancam Hukuman Mati
Haris telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Berikut fakta-fakta terkait penetapan Haris sebagai tersangka.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Selain itu, Wahyu juga menjelaskan, pembunuhan ini sebelumnya telah direncanakan Haris beberapa hari sebelum kejadian.
Haris diketahui membunuh Diperum dan istrinya dengan senjata tajam.
Sementara itu, kedua anaknya dibekap hingga tewas.
5. Penangkapan Haris
Seperti diketahui, polisi telah menahan Haris atas kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Haris akan ditahan hingga proses hukumnya selesai.
Sebelumnya, Haris diamankan di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu (14/11/2018), sekitar pukul 22.00 WIB.
Penyidik menetapkan Haris sebagai tersangka setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1 x 24 jam.
Polisi juga memiliki sejumlah barang bukti yang diduga kuat memiliki hubungan dengan kasus pembunuhan satu keluarga tersebut.
Bukti itu adalah ditemukannya bercak darah di dalam mobil milik korban, celana panjang milik pelaku yang terdapat noda darah, termasuk darah yang terdapat pada gagang pintu kanan, pedal gas, serta ditemukannya kunci mobil pada tas Haris.
Awalnya, Haris sempat mengelak telah membunuh satu keluarga tersebut.
Namun, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Ia mengaku telah membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita, serta kedua anak mereka, Sarah dan Arya.