Breaking News:

Kabar Tokoh

Hotman Paris Janji Usut Kasus Baiq Nuril, Korban Pelecehan yang Terancam Dipenjara

Hotman Paris berjanji akan membantu pengusutan kasus Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang justru dipenjara dan didenda 500 juta rupiah.

Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Hotman Paris 

"Ibu Nuril itu korban (pelecehan seksual atasannya). Kenapa korban harus dikriminalisasi," kata Joko.

Joko mengatakan, pihaknya tengah menunggu salinan putusan MA.

Setelah mendapat salinan putusan, kuasa hukum akan mengirimkan PK kepada MA.

Selain mengajukan PK, tim kuasa hukum Nuril juga akan mengajukan permohonan penundaan eksekusi karena alasan keluarga.

Selain itu, saat ini Nuril dipercaya menjadi panitia pilkades di desanya.

"Dia menjadi panitia pilkades harapannya kalau memang mau eksekusi setelah pelaksanaan pilkades," ujarnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AhokFront Pembela Islam (FPI)Makassar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved