Kabar Tokoh
Tanggapi Postingan Fahri Hamzah soal Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon: Hukum Dijadikan Genderuwo
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon tampak menanggapi postingan rekannya, Fahri Hamzah terkait kasus yang menjerat musisi Ahmad Dhani.
Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
Nama Dhani Achmad P
Tanggal 12 November 2018
Pasal 45 (3) Juncto 27 (3) UU ITE
Kesatuan: Polda Jatim"
Dalam keterangan fotonya Ahmad Dhani mengaku baru pertama kali berfoto seperti itu.
Suami Mulan Jameela itu bahkan menyamakan foto tersebut seperti maling motor yang tertangkap polisi.
"PERTAMA KALI FOTO BEGINI , KY MALING MOTOR...wk wk wk," tulis Dhani.
• Valerie Thomas Dikabarkan Pacaran dengan Putra Zulkifli Hasan, Jeremy Thomas Buka Suara

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim telah menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018) seperti dikutip dari Surya Malang.
• Tingkah Thalia Putri Onsu saat Disuruh Tunjukkan Make-up, Sarwendah: Biasa Aja Dong Mulutnya
Barung menjelaskan, pihaknya telah menjalankan mekanisme proseduran dalam penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Mekanisme yang dimaksud, kata Barung, pihaknya telah melakukan pemanggilan hingga telah menimbang berdasarkan bukti otentik termasuk dari keterangan tim ahli tata bahasa.
Dari keterangan tim ahli tata bahasa, kata Barung, ada tindak pidana di dalam video blog yang dibuat Ahmad Dhani.
Diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret musisi Ahmad Dhani itu bermula dari vlog yang dibuatnya di dalam Hotel Majapahit Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Dalam video blog itu, termuat kata-kata yang tidak pantas terhadap Banser.
Ungggahan vlog itu dibuatnya saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, di hari yang sama.