Kabar Tokoh
Tanggapi Postingan Fahri Hamzah soal Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon: Hukum Dijadikan Genderuwo
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon tampak menanggapi postingan rekannya, Fahri Hamzah terkait kasus yang menjerat musisi Ahmad Dhani.
Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, tampak menanggapi postingan rekannya, Fahri Hamzah terkait kasus yang menjerat musisi Ahmad Dhani.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter, @fadlizon, yang diunggah pada Rabu (14/11/2018).
Awalnya, Fahri Hamzah yang juga sebagai Wakil Ketua DPR menanggapi Ahmad Dhani yang merasa seperti maling ayam ketika berfoto sebagai tersangka di Polda Jatim.
Menurut Fahri Hamzah, apa yang terjadi pada Ahmad Dhani merupakan penyimpangan orientasi penegakan hukum, lantaran hanya mengucapkan kata "Id**t".
• Survei LSI Denny JA: Dukungan Total Partai Koalisi ke Jokowi Lebih Besar Dua Kali Lipat dari Prabowo
"Dari begitu banyak kata2 ekstrem yang telah dikatakan orang, APH memilih kata #Id**t yang dikatakan Ahmad Dhani sebagai tindakan kriminal...
jadi orang kata, 'ini bukan soal apa yg dikatakan tapi siapa yg mengatakan'.
Inilah awal penyimpangan orientasi penegakan hukum...," tulis Fahri Hamzah.
Menanggapi hal itu, Fadli Zon menyebut jika hukum dijadikan "Genderuwo" untuk menakut-nakuti orang lain.
Ia pun menyebut tindakan diskriminatif terhadap Dhani harus dicatat sebagai tonggak pelecehan hukum dan demokrasi.
"Tindakan diskriminatif ini harus kita catat bersama2 sbg tonggak pelecehan thd hukum n demokrasi. Hukum dijadikan 'GENDERUWO' menakut-nakuti lawan politik.
Ada waktunya nanti menegakkan keadilan," kata Fadli Zon.
• KPK Kembali Buka Kasus Bank Century: Miranda Goeltom Dimintai Keterangan hingga Tanggapan SBY

Sementara itu, Ahmad Dhanis sempat mengunggah foto di akun Instagramnya, @ahmaddhaniprast, pada Selasa (13/11/2018).
Ahmad Dhani tampak sumringah sambil membawa papan namanya.
Pada papan keterangan yang ia bawa di dada tertulis nama dan pasal yang menjerat dirinya, seperti berikut:
"No