Cerita Selebriti
Unggah Foto dengan Papan Tersangka di Dadanya, Ahmad Dhani: Pertama Kali Begini, Kayak Maling Motor
Musisi Ahmad Dhani Prasetyo mengunggah foto dirinya yang berdiri sembari membawa papan identitas di dada dengan keterangan Polda Jawa Timur.
Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo mengunggah foto dirinya yang berdiri sembari membawa papan identitas di depan dada.
Dilansir TribunWow.com melalui akun Instagram @ahmaddhaniprast pada Selasa (13/11/2018), Ahmad Dhani tampak sumringah di foto tersebut.
Sementara pada papan keterangan yang ia bawa tertulis nama dan pasal yang menjerat dirinya, seperti berikut:
• Maia Estianty Curhat soal Pernikahannya dan Sebut Kesamaan Irwan Mussry dengan Ahmad Dhani
"No
Nama Dhani Achmad P
Tanggal 12 November 2018
Pasal 45 (3) Juncto 27 (3) UU ITE
Kesatuan: Polda Jatim"
Dalam keterangan fotonya Ahmad Dhani mengaku baru pertama kali berfoto seperti itu.
Suami Mulan Jameela itu bahkan menyamakan foto tersebut seperti maling motor yang tertangkap polisi.
"PERTAMA KALI FOTO BEGINI , KY MALING MOTOR...wk wk wk," tulis Dhani.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim telah menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018) seperti dikutip dari Surya Malang.
Barung menjelaskan, pihaknya telah menjalankan mekanisme proseduran dalam penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
• Fadli Zon Batal Jadi Kasus Ujaran Kebencian yang Melibatkan Ahmad Dhani
Mekanisme yang dimaksud, kata Barung, pihaknya telah melakukan pemanggilan hingga telah menimbang berdasarkan bukti otentik termasuk dari keterangan tim ahli tata bahasa.