Kabar Tokoh
Fadli Zon Batal Jadi Kasus Ujaran Kebencian yang Melibatkan Ahmad Dhani
Politikus Fadli Zon batal menjadi saksi kasus ujaran kebencian yang menjerat terdakwa Ahmad Dhani karena sedang berada di luar negeri.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Politikus Fadli Zon batal menjadi saksi kasus ujaran kebencian yang menjerat terdakwa Ahmad Dhani karena sedang berada di luar negeri.
Fadli sedianya memberi kesaksian sebagai ahli politik dan pejabat negara.
Dhani mengatakan bahwa majelis hakim sudah tidak memberikan waktu kepada tim penasihatnya untuk mengajukan ahli lagi.
"Fadli Zon masih di luar negeri, sudah sudah minggu. Sepertinya hakim tidak bisa beri waktu lagi, minggu ini ahli terakhir dari kami," kata Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (5/11/2018).
Pada sidang hari ini, Dhani mengajukan seorang saksi ahli ITE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Namun, ahli tidak bisa hadir karena tidak mendapat izin dari tempat kerjanya.
• Diperiksa Penyidik Polda Jatim Selama 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan
Dhani berujar bahwa jika ahli tidak hadir, kemungkinan sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.
"Kita tunggu hakim. Kalau saya sih siap," kata Dhani.
Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.
Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sedang di Luar Negeri, Fadli Zon Batal Jadi Saksi Kasus Ahmad Dhani