Terkini Daerah
Wajah Lapas Nusakambangan, Penjara yang Sadarkan John Kei si Pembunuh Sadis
Klasifikasi Lapas Nusakambangan, penjara dengan tingkat keamanan berlapis dan dihuni oleh napi dengan berbagai kasus yang tergolong pelanggaran berat.
Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Astini Mega Sari
Satu diantara penghuni lapas tersebut adalah tersangka kasus pembunuhan Bos Sanex Steel Indonesia secara sadis, Tan Harry Tantono pada tahun 2013 lalu, yakni John Refra Kei yang sudah mendekam selama lima tahun di Lapas Nusakambangan, Cilacap.
John Kei dijatuhi hukuman 16 tahun penjara atas kasus pembunuhan yang dilakukannya.
John Kei yang dulu dikenal kejam dan tak kenal ampun ketika menghabisi targetnya kini berubah menjadi sosok yang lebih baik setelah mendekam selama lima tahun di penjara super maximum (penjagaan sangat tinggi) di Nusakambangan.
Nusakambangan dikenal sebagai penjara dengan penjagaan ketat dan ditempati oleh narapidana dengan resiko tinggi.
Di dalam penjara tersebut napi mendapat perlakuan yang berbeda dari penjara lain.
John Kei ditempatkan di dalam satu kamar dengan kamera yang mengintai sepanjang waktu.
Selain semua aktifitasnya terpantau oleh kamera, ia juga dilarang berinteraksi dengan napi lainnya.
Dirinya pun juga dibatasi yakni hanya diperbolehkan keluar dari sel selama satu jam dalam satu hari.
Keluarga narapidana juga dibatasi dalam kunjungannya di lapas Nusakambangan.
John Kei mendekam di penjara super maximum (penjagaan sangat tinggi) selama tiga bulan di sana.
Setelah tiga bulan ia dipindahkan ke Lapas Parmisan yang memiliki kategori napi dengan resiko menengah.
Barulah disana ia diperbolehkan berinteraksi dengan orang lain.
Lebih lanjut John Kei juga diajari keterampilan membatik.
Dalam masa tahanannya, John Kei mengaku menghabiskan waktunya dengan membaca dan beribadah.
“Saya dulu tidak pernah ada waktu untuk ibadah. Tapi Nusa Kambangan membawa Tuhan hadir di diri saya,” kata John Kei.
• Ferdinand Hutahaean Klaim Strategi Kampanye Capaian SBY akan Untungkan Demokrat dan Prabowo-Sandi
Ia pun mengaku menyesali perbuatannya dan ingin melupakan masa kelamnya itu.
Dirinya juga ingin mendekatkan diri pada Tuhan dan meminta bantuan dari Tuhan agar mampu bertahan di masa hukumannya.
“Kalau saya mati, saya mau masuk surga. Bukan masuk neraka kerena bunuh diri,” katanya.
Meskipun baru menjalani lima tahun hukuman penjara, John Kei mengaku sudah banyak perubahan terjadi di dirinya.
Ia pun kini menjadi pengkhotbah dan memberikan pencerahan bagi narapidana lainnya.
“Saya ingin menjadi manusia baru ketika saya keluar dari penjara. Saya menyerahkan hidup saya pada Tuhan,” tutupnya.
• 5 Remaja Tertabrak Mobil saat Naik Sepeda Motor Tak Pakai Helm dan Lawan Arah di Ruas Tol Tomang
Sebagai informasi, Tan Hary Tantono atau Ayung yang menjadi korban John Kei sempat menjadi sorotan saat dirinya muncul dalam kasus Hambalang dengan terdakwa mantan ketua umum partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Nyawa Ayung dihabisi di sebuah kamar hotel 2701 di kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar pada Selasa, 27 Januari 2012 lalu.
Ia ditemukan tewas dalam keadaan leher nyaris putus dan luka tusukan pada sekujur tubuhnya.
Simak video selengkapnya di bawah ini
(TribunWow.com/Syaifudin Bachtiar)