Breaking News:

Terkini Daerah

Wajah Lapas Nusakambangan, Penjara yang Sadarkan John Kei si Pembunuh Sadis

Klasifikasi Lapas Nusakambangan, penjara dengan tingkat keamanan berlapis dan dihuni oleh napi dengan berbagai kasus yang tergolong pelanggaran berat.

Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Astini Mega Sari
Dok. KSP
John Kei 

TRIBUNWOW.COM - Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan adalah penjara dengan tingkat keamanan berlapis yang dihuni oleh narapidana dengan berbagai kasus yang tergolong pelanggaran berat.

Lapas Nusakambangan ini memiliki empat tingkatan keamanan dari Super Maximum Security (Pengamatan Sangat Tinggi), Maximum Security (Pengamanan tinggi), Medium Security (Pengamanan Sedang) dan Minimum Security (Pengamanan Rendah).

Dari keempat tingkatan tersebut memiliki bentuk pengamanan, pembinaan, dan penilaiannya masing-masing.

Dilansir TribunWow.com dari Nawalaksp.id, Senin (12/11/2018), model tersebut baru diterapkan di Indonesia sejak Agustus 2017.

Dalam pulau Nusakambangan sendiri terdapat dua lokasi, yaitu Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan yang masing-masing memiliki sel khusus.

Konsep sel khusus ini dibuat untuk membuat narapidana menjadi lebih baik dan juga untuk menghindari menyalahgunaan wewenang di lapas.

Selain itu sel khusus ini juga dibuat untuk penjahat dengan latar balakang kasus pembunuhan keji, teroris dan narkoba.

Kisah John Kei di Nusakambangan, Pembunuh Sadis yang Kini jadi Pengkhotbah untuk Napi Lain

Klasifikasi sel di Lapas Nusa Kambangan dilansir dari nawalaksp.id:

Super Maximum Security (Pengamatan Sangat Tinggi)

Penempatan narapidana di level ini hanya dilakukan dengan penilaian terhadap narapidana yang dianggap berbahaya bersama dengan instansi terkait seperti BNN, BNPT atau Densus 88.

• Penempatan satu orang satu kamar

• Pembinaan dalam kamar

• Tidak dapat bertemu dengan sesame narapidana

• Berada di kamar selama 23 jam

• Penilaian perubahan perilaku

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
NusakambanganLapas NusakambanganJohn Kei
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved