Terkini Nasional
Bukan Termasuk Narkoba, Pelaku Mabuk Air Rebusan Pembalut Sulit Dijerat Hukum
Meskipun memabukkan, meminum air rebusan pembalut ternyata sulit dijerat hukum. Ini dikarenakan pembalut merupakan barang yang bebas diperjual belikan
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Hingga saat ini, Widoyono mengaku pihaknya masih terus berusaha mencari informasi terkait apakah ada efek lainnya yang terjadi bagi tubuh orang yang mengonsumsi air rebusan pembalut ini.
Ini dikarenakan, jelasnya, berdasarkan cerita dari para pengonsumsi, mereka mencampurkan air rebusan pembalut itu dengan bahan lainnya.
"Berdasarkan ceritanya, ada kemungkinan mereka mencampurkannya dengan bensin, spirtus, dan zat-zat lain. Mengenai ditambahi dengan narkoba atau zat adiktif berbahaya, kita terus bnerusaha untuk mendapatkan informasinya," ucapnya.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI