Terkini Nasional
Bukan Termasuk Narkoba, Pelaku Mabuk Air Rebusan Pembalut Sulit Dijerat Hukum
Meskipun memabukkan, meminum air rebusan pembalut ternyata sulit dijerat hukum. Ini dikarenakan pembalut merupakan barang yang bebas diperjual belikan
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Indonesia kini sedang dihebohkan dengan perilaku menyimpang remaja yang menggunakan air rebusan pembalut untuk menikmati sensasi nge-fly atau halusinasi.
Para pelaku meminum air rebusan pembalut tersebut sebagai pengganti narkotika.
Meskipun memabukkan, seperti dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (8/11/2018), ternyata perilaku menyimpang ini cukup membuat BNN kesulitan.
Pasalnya, Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, AKBP Suprinarto mengatakan, BNN belum bisa memberikan tindak lanjut kepada pihak yang meminum air rebusan pembalut tersebut.
• Anak Jalanan Ditangkap karena Mabuk Air Rebusan Pembalut, Dinsos Kudus: Ini Kasus Baru bagi Kami
Ini dikarenakan tidak adanya dasar hukum yang mengatur permasalahan tersebut.
Air rebusan dinilai belum termasuk dalam kategori zat-zat berbahaya atau terlarang.
Padahal, kasus ini terjadi di sejumlah tempat di Indonesia.
Suprinarto menjelaskan, BNNP Jateng telah menemukan fenomena remaja mengonsumsi air rebusan pembalut sebagai pengganti narkotika di beberapa kabupaten dan kota yang ada di Jawa Tengah.
"BNN telah menemukan kejadian itu di berbagai daerah di Jawa Tengah, yaitu di Grobogan, Kudus, Pati, Rembang hingga Kota Semarang bagian Timur," terang Suprinarto.

• Mabuk Air Rebusan Pembalut, Sejumlah Remaja di Pantura Diamankan BNN
Sementara itu, mengutip TribunJakarta.com, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari menuturkan, kasus serupa juga ditemui di daerah-daerah sekitar Jakarta, seperti di Bekasi dan Karawang.
"Kami memang menerima informasi itu tidak hanya di Jawa Tengah. Tapi di Jawa Barat dan sekitar Jakarta juga kami temukan," ucap Arman kepada awak media, Kamis (8/11/2018).
"Ada anak-anak muda kita yang menggunakan kain pembalut wanita yang direbus, kemudian airnya diminum untuk bahan pengganti narkoba," tambah dia.
Diberitakan Tribunnews.com, Kamis (8/11/2018), Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sulistriandriatmoko menuturkan, saat ini BNN sedang mendalami kandungan zat di dalamnya, serta apa hukum bagi penggunaannya.
Sulis menjelaskan, BNN juga masih meneliti dampak penggunaan air rebusan pembalut untuk mabuk ini.
"Laboratorium Narkotika BNN belum pernah mendapatkan sampel barang tersebut, untuk diperiksa kandungan apa yang terdapat dalam pembalut wanita," kata Sulis saat dikonfirmasi, Kamis (8/11/2018).
Sulis mengatakan berdasarkan informasi dari Laboratorium Narkotika BNN, kemungkinan anak-anak remaja yang mengklaim mendapatkan sensasi nge-fly setelah minum rebusan pembalut wanita tersebut, dimungkinkan dipengaruhi oleh adanya sugesti.
"Kalau kandungan pembalut wanita tersebut, kemungkinan hanya klorin dan bahan penyerap air," kata Sulis.
Sementara itu, dilansir dari siaran Sapa Indonesia Pagi yang diunggah di saluran Youtube KompasTV, Jumat (9/11/2018), Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Widoyono membeberkan efek-efek negatif yang dapat dialami tubuh jika meminum air rebusan pembalut.
Widoyono menyebutkan, berdasarkan release Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada tahun 2015, dalam pembalut wanita, terdapat kandungan klorin dengan kadar yang bervariasi dari tiap-tiap merek pembalut.
Selain itu, Widoyono juga menyebutkan jika pembalut memiliki kandungan sodium polyacrylate.
• Remaja Minum Air Rebusan Pembalut untuk Mabuk, BNN: Mereka Ingin Sesaat Tinggalkan Tekanan Sosial
"Klorin ini berfungsi sebagai pemutih, dimana tidak diperkenankan dikonsumsi sebagai bahan tambahan makanan, ini sesuai dengan Permenkes No 772 tahun 1988," jelasnya.
Atas kandungan klorin yang terdapat di pembalut ini, Widoyono pun menegaskan kalau air rebusan pembalut memang bukan hal yang pantas untuk dikonsumsi.
"Apabila dikonsumsi sebagai makanan atau minuman, seperti direbus tadi, tentu saja menimbulkan efek-efek pada tubuh manusia," katanya
"Bisa mengalami penyempitan pembuluh darah, mengiritasi usus, kemudian bisa menyebabkan karsinogenik atau sebabkan kanker," imbuhnya.
Selain menjelaskan soal kandungan Klorin, Widoyono menerangkan soal sodium polyacrylate yang juga terkandung di pembalut.
"Sodium polyacrylate ini berfungsi untuk penyerap air. Bahkan bisa menyerap 200 sampai 300 massa air. Inilah fungsi utama dari pembalut itu," jelasnya.
• Dinkes Semarang Sampaikan Efek Minum Air Rebusan Pembalut: Penyempitan Pembuluh Darah hingga Kanker
Menurutnya, jika apa yang terkandung dalam pembalut wanita itu dikonsumsi secara rutin, maka akan ada dampak jangka pendek hingga panjang bagi tubuh.
"Meskipun saya tidak bisa menyebutkan apakah sehari sekali atau dua hari sekali, tapi ini biasanya jangka panjang bisa sebabkan kanker. Tapi dalam jangka pendek, itu dalam kadar tertentu bisa sebabkan iritasi dan kerusakan usus, hingga pembuluh darah," jelasnya.
Meski demikian, Widoyono mengakui, air rendaman pembalut ini hanya memiliki kemungkinan yang sangat kecil untuk timbulkan efek kematian.
"Kita perlu penelitian lebih lanjut, perlu tahu kadar dan kuantitas mengkonsumsi, dan juga keadaan tubuh saat mengkonsumsi bahan itu. Tapi relatif kecil kemungkinannya untuk meninggal," paparnya.
Hingga saat ini, Widoyono mengaku pihaknya masih terus berusaha mencari informasi terkait apakah ada efek lainnya yang terjadi bagi tubuh orang yang mengonsumsi air rebusan pembalut ini.
Ini dikarenakan, jelasnya, berdasarkan cerita dari para pengonsumsi, mereka mencampurkan air rebusan pembalut itu dengan bahan lainnya.
"Berdasarkan ceritanya, ada kemungkinan mereka mencampurkannya dengan bensin, spirtus, dan zat-zat lain. Mengenai ditambahi dengan narkoba atau zat adiktif berbahaya, kita terus bnerusaha untuk mendapatkan informasinya," ucapnya.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)