Breaking News:

Terkini Daerah

Anak Jalanan Ditangkap karena Mabuk Air Rebusan Pembalut, Dinsos Kudus: Ini Kasus Baru bagi Kami

Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Lutful, mengatakan kasus remaja mabuk dengan cara meminum air rebusan pembalut merupakan kasus yang baru di Kudus.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
adventuresofalabornurse.com
Pembalut 

"Mereka tercatat sebagai warga Purwodadi, Grobogan," kata Sukadi, saat dikonfirmasi, Jumat (9/11/2018).

Sukadi menerangkan, para pelaku yang tertangkap itu merupakan anak jalanan yang dalam keseharian menjalankan rutinitasnya di jalanan Pantura.

Ia menuturkan, sebelumnya, kasus mabuk air rebusan pembalut ini belum pernah terjadi di Kudus.

Oleh sebab itu, Polres Kudus menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi di wilayah hukumnya.

"Selama ini tidak ada kasus nge-fly rebusan pembalut di Kudus. Kemungkinan yang tertangkap, mabuknya di daerah lain, namun tertangkap di Kudus. Kami akan terus gencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolahan. Untuk anak jalanan, Sat Sabhara diimbau rutin berpatroli dan bersosialisasi," pungkas Sukadi.

Remaja Konsumsi Air Rebusan Pembalut Viral, Puan Maharani dan Mendikbud: Belum Ada Laporan Resmi

Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, Kamis (8/11/2018), BNNP Jateng menemukan fenomena remaja mengonsumsi air rebusan pembalut sebagai pengganti narkotika di beberapa kabupaten dan kota yang ada di Jawa Tengah.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jateng AKBP Suprinarto mengatakan, minum air pembalut menjadi salah satu alternatif remaja untuk mendapat efek seperti konsumsi narkotika.

Konsumsi air rebusan dinilai lebih murah ketimbang membeli narkotika yang dinilai mahal.

"Jadi, pembalut bekas pakai itu direndam. Air rebusannya diminum," kata Suprinarto.

Suprinarto menjelaskan, BNN sendiri telah menemukan kejadian itu di berbagai daerah di Jawa Tengah, yaitu di Grobogan, Kudus, Pati, Rembang hingga Kota Semarang bagian Timur.

Menurutnya, mayoritas mereka yang meminum air rebusan pembalut ini adalah anak remaja berusia 13-16 tahun.

Untuk saat ini, tambahnya, BNN belum bisa memberikan tindak lanjut kepada pihak yang meminum air rebusan pembalut tersebut.

Ini dikarenakan tidak adanya dasar hukum yang mengatur permasalahan tersebut.

Air rebusan dinilai belum termasuk dalam kategori zat-zat berbahaya atau terlarang.

Ini Barang yang Disalahgunakan untuk Nge-Fly, Selain Air Rebusan Pembalut Ada Jamur Kotoran Sapi

Kabid Berantas BNNP Jateng AKBP Suprinarto saat memberikan keterangan pers, beberapa waktu lalu. Suprinarto katakan, BNNP Jateng menangkap Kepala Lapas Purworejo.
Kabid Berantas BNNP Jateng AKBP Suprinarto saat memberikan keterangan pers, beberapa waktu lalu. Suprinarto katakan, BNNP Jateng menangkap Kepala Lapas Purworejo. (tribunjateng/Akhtur Gumilang)

Namun, dilansir TribunWow.com dari siaran televisi Apa Kabar Indonesia Pagi, Kamis (8/11/2018) yang diunggah di salurah Youtube Talkshow tvOne, Dokter Adiksi, Hari Nugroho memaparkan kandungan zat yang bisa saja menjadi bahaya yang terdapat di dalam pembalut.

Halaman
1234
Tags:
Air Rebusan PembalutPanturaAnak JalananKudusBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Jawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved