Breaking News:

Cerita Selebriti

5 Fakta Penangkapan Claudio Martinez, dari Barang Bukti hingga Alasan Pakai Ganja

Pemain sinetron dan mantan pesepakbola Claudio Martinez, ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Astini Mega Sari
Bolasport/ TribunJakarta
Claudio Martinez 

TRIBUNWOW.COM - Pemain sinetron dan mantan pesepakbola Claudio Martinez, ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Cladio Martinez ditangkap di rumahnya yang terletak di Pondok Kukusan Permai, Jalan KH Usman, RT 003/RW 0104, Depok, Jawa Barat Rabu (7/11/2018) sekitar pukul 00.15 WIB.

Berikut TribunWow.com beberkan beberapa fakta penangkapan Claudio Martinez:

1. Barang bukti disembunyikan di lemari

Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa 7,96 gram ganja dari kediaman artis sinetron Tendangan Si Madun itu.

Pasca Putus dari Polisi, Vanessa Angel Pamer Foto dengan Seorang Lelaki

Ganja ‎tersebut disembunyikan Claudio Martinez di dalam lemari pakaiannya.

"Ganja tersebut diletakan di dalam laci di lemari pakaiannya kamarnya. Saat ditangkap CM bersikap kooperatif dan dia sendiri yang menyer‎ahkan barang tersebut kepada petugas," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/11/2018), dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.

2. Hasil tes urin

Erick juga menuturkan Claudio Martinez terbukti menggunakan narkoba jenis ganja dari tes urin yang telah dijalaninya.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan dan cek urine ternyata hasilnya positif. Thc dan mdma. Thc ini adalah ganja, kemudian MDMA ini adalah senyawa yang terdapat pada ekstasi," ujar Erick Frendriz.

3. Kronologi penangkapan

Erick Frendriz menuturkan, Claudio Martinez sempat berpesta ganja di wilayah Jakarta Barat.

Penangkapan berhasil dilakukan, berawal dari laporan masyarakat yang resah.

"CM sering melakukan transaksi dan memang kami berhasil menangkapnya karena berawal adanya laporan masyarakat," bebernya.

Claudio Martinez mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AL di kawasan Depok.

Perkembangan Kasus Suap Zumi Zola, Dituntut 8 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 Miliar

Halaman
12
Tags:
Claudio MartinezGanjaKasus Penyalahgunaan Narkoba
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved