Pilpres 2019
Pelaporan Bupati Boyolali Dinilai Berlebihan, Ferry Juliantono: Biarkan Publik yang Menilai
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Ferry Juliantono mempertanyakan pernyataan Hasto Kristiyanto yang menilai pelaporan Bupati Boyolali berlebihan.
Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Wulan Kurnia Putri
"Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 282 (berbunyi) pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye," tambah Hanfi.
• Prabowo Janji Stop Impor, Jusuf Kalla: Tidak Ada Negara yang Hanya Mengekspor Melulu
Sementara itu Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Yandri Susanto juga menyatakan hal yang serupa.
"Kami akan laporkan bupati Boyolali yang katakan Prabowo A*u, itu sungguh sangat tidak pantas dikatakan pejabat publik," ujar Yandri dilansir dari Tribunnews.com.
"Terutama bupati Boyolali yang katakan Prabowo A*u, itu lebih tendensius dan ujaran kebencian dan kita akan laporkan itu pada kepolisian," katanya.
Ia menilai ada oknum yang sengaja mengedit video saat Prabowo berpidato di Boyolali dan dibuat seperti menyudutkan warga Boyolali.
"Ada tim kami tim advokasi yang dipimpin bang Dasco (Sufmi Dasco Ahmad) akan laporkan orang yang ngedit sehngga terjadi kesalahpahaman di masyarakat," katanya. (*)