Breaking News:

Pilpres 2019

Pelaporan Bupati Boyolali Dinilai Berlebihan, Ferry Juliantono: Biarkan Publik yang Menilai

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Ferry Juliantono mempertanyakan pernyataan Hasto Kristiyanto yang menilai pelaporan Bupati Boyolali berlebihan.

Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Wulan Kurnia Putri
Capture YouTube MetroTV
Waketum Gerindra Ferry Juliantono 

 TRIBUNWOW.COM - Pelaporan Bupati Boyolali, Seno Samodro ke Bareskrim Polri dinilai berlebihan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Menanggapi penilaian Sekjen PDI-P tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Ferry Juliantono memberikan tanggapan mengenai penilaian tersebut.

Dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (6/11/2018), saat ditemui di posko pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno, di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ia menilai pelaporan tersebut adalah hal yang wajar.

Ia justru mempertanyakan pihak yang menilai hal tersebut berlebihan.

“Menurut saya kata-kata seperti itu harus dilaporan, kalau mengatakan tidak apakah berarti Pak Hasto setuju menggunakan kata-kata tak pantas itu? Kalau iya ya sudah biarkan publik yang menilai,” ucap Ferry Juliantono saat ditemui di posko pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno di Jalan Sriwijaya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).

Tak Ingin Jawab Pertanyaan soal Umpatannya pada Prabowo, Bupati Boyolali: Bukan di Forum Pak Karni

Selain itu ia juga menegaskan pihaknya tidak akan bereaksi berlebihan.

Kubu Prabowo hanya akan menanggapinya melalui jalur hukum saja.

“Kita tidak mau ikut-ikutan melakukan hal yang tidak baik, kami akan ikuti aturan dan perundang-undangan, kami sedang pelajari dokumen-dokumen yang sudah kami kumpulkan dan kami akan serahkan sepenuhnya urusan ini kepada tim advokat,” kata Ferry Juliantono.

Bupati Boyolali, Seno Samodro, menyampaikan tanggapannya di depan warga Boyolali mengenai pernyataan Prabowo Subianto soal 'tampang Boyolali'.
Bupati Boyolali, Seno Samodro, menyampaikan tanggapannya di depan warga Boyolali mengenai pernyataan Prabowo Subianto soal 'tampang Boyolali'. (Capture Youtube)

Selain dilaporkan ke Bareskrim Polri, Seno Samodro juga dilaporkan Advokat pendukung Prabowo Subianto Ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran dianggap menggunakkan jabatan untuk berpihak pada satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Seno Samodro dilaporkan oleh Advokat Pendukung Prabowo, Senin (5/11/2018).

Bupati Boyolali Tak Mau Jawab Pertanyaan Karni Ilyas, Fadli Zon: Tidak Ada Bantahan Menghina Prabowo

Seno diduga menggerahkan massa untuk melakukan aksi di sepanjang jalan Boyolali dari Simpang Siaga hingga Balai Mahesa Boyolali.

"Sehubungan dengan adanya pengerahan massa di Gedung Balai Sidang Mahesa yang terjadi di Kabupaten Boyolali, yang diduga dilakukan Bupati Boyolali, Seno Samodro, dengan menyerukan agar tak memilih bapak Prabowo dalam pilpres 2019," kata kuasa hukum Advokat Pendukung Prabowo, Hanfi Fajri di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018) dikutip dari Kompas.com.

Hanif juga menilai Seno telah mengeluarkan kalimat provokatif yang bisa merugikan Prabowo Subianto.

"Menguntungkannya itu dengan pernyataan supaya tidak milih Pak Prabowo. Nah itu sangat jelas ada keberpihakan," ujar Hanfi.

Dirinya juga memaparkan mengenai pasal yang dapat menjerat Bupati Boyolali tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BoyolaliPrabowo SubiantoPolemik Tampang Boyolali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved