Pesawat Lion Air Jatuh
Soal Kejanggalan Gaji Pilot Lion Air, APG: Gaji Pokok Pilot Asing Rp 77,4 Juta per Bulan
Laporan Lion Air terkait gaji pilotnya dinilai janggal, APG memberi tanggapan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Jadi ini kita siapkan paralel, kita siapkan semua, surat hasil identifikasi lagsung kita bayarkan, satu dua hari kita lakukan," pungkasnya.
Mengenai gaji pilot Lion Air ini bertolak belakang dengan keterangan dari Anggota Asosiasi Pilot Garuda (APG), Isyas Sampesule.
Dilansir dari Tribunnews.com, Isyas mengatakan gaji pokok kapten pilot Indonesia adalah Rp 33 juta per bulan, dengan total gaji (take home pay) sekitar Rp 43 juta.
• Lewati Rumah Korban Lion Air JT 610 Jannatun Cintya, Puluhan Pengendara Menuntun Motor
Jika di rata-rata gaji pilot Indonesia sekitar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per bulan.
Untuk pilot pemula alias yang baru mengantongi commercial pilot license, mendapat gaji sebesar Rp 30 juta per bulan.
Sementara Kapten Pilot asing gaji pokoknya 9.000 dollar AS per bulan. Ini setara Rp 77,4 juta per bulan.
Bila ditambah akomodasi, totalnya bisa mencapai 10.200 dollar AS per bulan, sekitar Rp 87,7 juta per bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kabar Gaji Pilot Lion Air Tak Wajar, Ini Pernyataan APG