Terkini Daerah
Tarif Tol Suramadu Digratiskan, Gapasdap Desak Pemerintah Beri Subsidi pada Operator Penyeberangan
Ketua Umum Gapasdap desak pemerintah untuk memberikan subsidi kepada operator kapal penyeberangan lintas Ujung-Kamal.
Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) desak pemerintah untuk memberikan subsidi kepada operator kapal penyeberangan lintas Ujung-Kamal.
Dilansir TribunWow.com dari kompas.com, Senin (29/10/2018), Gapasdas mendesak subsidi berupa Public Service Obligation (PSO) untuk operator kapal penyeberangan lintas Ujung-Kamal.
Ketua Umum Gapasdas, Koiri Sutomo, menilai hal itu perlu dilakukan usai pemerintah menggratiskan tarif Tol Suramadu.
"Sejak tol Suramadu belum digratiskan, penyeberangan Ujung-Kamal sudah sangat sepi, apalagi ini digratiskan," kata Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Sutomo, Minggu (28/10/2018) malam.
Meskipun sudah tergerus oleh transportasi jalur darat, penyeberangan Ujung-Kamal dinilainya masih memiliki peran penting sebagai infrastruktur penghubung Surabaya-Madura.
"Jika ada masalah teknis di Suramadu yang mengakibatkan jembatan tidak bisa dilalui, infrastruktur transportasi yang dipakai pasti penyeberangan, tidak ada lagi," jelasnya.
• Soal Kebijakan Gratiskan Tol Jembatan Suramadu, Erick Thohir Tegaskan Tak Ada Unsur Politis
Hingga saat ini, masih ada dua operator kapal lintas penyeberangan yang masih melayani penyeberangan Surabaya-Madura dan sebaliknya.
Kedua operator tersebut adalah, PT. ASP Persero yang memiliki dua unit kapal feri, dan PT Dharma Lautan Utama yang memiliki satu unit kapal feri.
Pada masa jayanya, kedua operator tersebut bahkan pernah menjadi operator kapal lintas penyeberangan teramai di Asia Tenggara.
"Dua operator ini terus merugi sejak ada Suramadu karena penumpang terus menurun," katanya.
Dua operator tersebut terus menerus merugi, sebagai contoh, pada era kejayaan satu kapal milik PT Dharma Lautan Utama, Jokotole dulu mampu menyeberangkan 15.000 penumpang per harinya sekarang hanya mampu mengangkut tak lebih dari 1.200 penumpang setiap harinya.
• Gratiskan Biaya Tol Jembatan Suramadu, Jokowi Beberkan Alasannya
Tarif bagi pengendara yang ingin melintas yakni sebesar 7.000 rupiah bagi kendaraan roda dua, dan 46.000 rupiah bagi kendaraan roda empat.
Sementara untuk kendaraan penumpang yakni sebesar 59.000 rupiah dan kendaraan barang senilai 81.000 rupiah.
Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan tarif Tol Suramadu yang sudah digratiskan sejak, Sabtu (29/10/2018).
• Wasekjen PAN Faldo Maldini Sebut Kebijakan Jokowi Gratiskan Tol Jembatan Suramadu Bermuatan Politis
Dilansir dari Tribunnews.com, sebelumnya, di tahun 2015 tarif tol Jembatan Suramadu sudah digratiskan untuk pengendara roda dua.