CPNS 2018
BKN Umumkan Sebaran Titik Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan konferensi pers mengenai sebaran titik lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.
Penulis: Mutmainah Rahmastuti
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kartu peserta ujian tersebut digunakan untuk mengikuti ujian SKD sesuai dengan loksi ujian yang telah dipilih pada portal SSCN.
• Bantah Soal Tes CPNS Bocor, Menpan RB: Itu Bohong, Soalnya Belum Dibikin
Nilai Ambang Batas Tes Kemampuan Dasar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin telah menandatangani Peraturan Menteri PANRB (Permenpan) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018.
Dilansir TribunWow.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, peraturan tersebut berguna untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar oleh setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dalam Permenpan itu disebutkan, seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2018 meliputi: a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP); b. Tes Inteligensia Umum (TIU); dan c. Tes Wawasan Kebangsaan.
Nilai seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2018 sebagaimana dimaksud, yaitu: a. 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi; b. 80 untuk Tes Inteligensia Umum; dan c.75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan.
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2018 bagi peserta yang mendaftar pada jenis formasi khusus, yaitu:
a. Bagi Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dan Diaspora paling sedikit 298, dengan nilai Tes Inteligensia Umum (TIU) paling rendah 85;
b. Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Penyandang Disabilitas paling sedikit 260, dengan nilai Tes Inteligensia Umum (TIU) serendah-rendahnya 70;
c. Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Putra-Putri Papua dan Papua Barat paling sedikit 260, dengan nilai Tes Inteligensia Umum (TIU) paling sedikit 60;
d. Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis dari eks Tenaga Honorer Kategori II paling sedikit 260, dengan nilai Tes Inteligensia Umum (TIU) paling sedikit 60; dan
e. Nilai terendah dari peserta seleksi CPNS Olahragawan Berprestasi Internasional merupakan nilai ambang batas hasil Seleksi Kompetensi Dasar. (TribunWow.com/ Mutmainah)