Terkini Daerah
Napi yang Bunuh Diri Memakai Borgol di Sel Tahanan Ternyata Pelaku Pembakaran Satu Keluarga
Seorang narapidana yang bunuh diri dalam sel tahanan pada Senin (22/10/2018). Ia merupakan napi dengan kasus Gembong narkoba dan terpidana mati.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tapi, uang hasil penjualan tidak disetorkan ke Fahri sehingga Akbar memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Appang untuk menagih.
Tidak puas, keduanya pun meminta bantuan lima orang temannya yang sudah ditangkap terus mencari Fahri yang sedang bersembunyi di rumah kakeknya.
Para pelaku akhirnya membakar rumah disaat seluruh penghuninya tertidur dan menewaskan satu keluarga.
Kemudian para pelaku dijerat Pasal 170 atau Pasal 351 dan Pasal 340 subsider 187 juncto Pasal 55 KUHP.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI