Breaking News:

Terkini Daerah

Napi yang Bunuh Diri Memakai Borgol di Sel Tahanan Ternyata Pelaku Pembakaran Satu Keluarga

Seorang narapidana yang bunuh diri dalam sel tahanan pada Senin (22/10/2018). Ia merupakan napi dengan kasus Gembong narkoba dan terpidana mati.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi bunuh diri 

TRIBUNWOW.COM - Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Makassar, Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan adanya seorang narapidana yang bunuh diri dalam sel tahanan pada Senin (22/10/2018).

Dilansir TribunWow.com dari TribunMakassar.com, Senin (22/10/2018), napi yang bernama Akbar Dg Ampuh alias Rangga alias Angga (32), ditemukan di sel tahanannya sekitar pukul 09.00 WITA dalam kondisi tewas bunuh diri.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono, dalam jumpa persnya mengungkapkan, Akbar bunuh diri dengan melilitkan borgol besi baja bersepuh alumunium ke lehernya.

“Terpidana ditemukan meninggal di sel isolasi. Dia pakai borgol sel isolasi,” kata Wirdhanto dalam jumpa pers di halaman Lapas Kelas I Makassar, Gunungsar, Jl Sultan Alauddin, pukul 14.30 WITA.

Berdasarakan keterangan teman selnya, sejak dimasukkan ke sel isolasi, Agustus 2018 lalu, Akbar selalu terlihat murung.

Terpidana beberapa kali terdengar berteriak histeris, menangis, dan selalu membenturkan kepala dan bagian tubuh ke dinding ruang isolasi.

Mayat Pria yang Ditemukan Bukan Tersangka, Polisi Buru Otak Pembunuhan Satu Keluarga di Deli Serdang

Ruang isolasi lapas hanya seukuran 1,5X1,5 meter, atau setara dengan ruangan toilet dan WC publik.

Untuk saat ini, kepolisian beserta keluarga masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri Bhayangkara di Jl Brigjen Mappaouddang, Kecamatan Tamalate

Akbar merupakan napi dengan kasus Gembong narkoba dan terpidana mati kasus pembunuhan satu keluarga di Jl Tinumbu, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar.

Dahulu dia merupakan komplotan pelaku pembakaran satu keluarga bersama rekannya, Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25), dan Riswan Idris (23) pada Senin (6/8/2018).

Para pelaku lain tersebut juga merupakan jaringan kartel narkoba di Makassar.

Akbar sebenarnya tidak terlibat di TKP saat pembakaran satu keluarga tersebut, namun ia merupakan otak dibalik kejinya peristiwa itu.

Pengaturan pembunuhan tersebut diatur Akbar Ampuh dari dalam penjara.

Ia adalah narapidana Lapas Kelas 1 Makassar kala itu.

Akbar Ampuh memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Rahman alias Appang untuk menagih utang hasil penjualan narkoba kepada seorang keluarga yang dibakar tersebut bernama Fahri.

Halaman
12
Tags:
Akhiri HidupNapiMakassarPembakaran Satu Keluarga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved