Kabar Tokoh
Dahnil Anzar Pertanyakan Divestasi Saham Freeport yang Belum Terealisasi, Arsul Sani Beri Penjelasan
Dahnil Anzar Simanjuntak dan Arsul Sani tampak beda pendapat terkait pembayaran pembelian 51 saham PT Freeport Indonesia.
Penulis: Vintoko
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Dahnil Azhar memberikan tanggapan soal divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, @Dahnilanzar, Jumat (19/10/2018).
Awalnya, Dahnil Anzar mentautkan pemberitaan dari dpr.go.id, yang menyebutkan hingga saat ini PT Inalum sebagai wakil pemerintah belum melakukan pembayaran terkait pembelian 51 persen saham PT Freeport.
• Fahri dan Ferdinand Tanggapi soal Dokumen yang Sebut Divestasi Saham Freeport Belum Terealisasi
Dalam pemberitaan itu juga disebutkan, pembayaran baru akan dilakukan setelah masalah isu lingkungan dapat diselesaikan.
Menanggapi hal itu, Dahnil Anzar mempertanyakan apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kebohongan publik atau tidak.
Pasalnya, menurut Dahnil, dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2018 lalu menyatakan jika pemerintah telah melakukan divestasi 51 persen saham atas PT Freeport Indonesia.
Lantas, sambil mentautkan akun Arsul Sani, Dahnil mengatakan ternyata belum serupiah pun yang dibayar dan hal itu akan menjadi berbahaya karena negeri dikelola secara sembarangan.
"Presiden melakukan kebohongan Publik? Dalam pidato kenegaraan yg sakral 16/8/18 menyatakan pemerintah telah melakukan divestasi saham Freeport 51 Persen, @arsul_sani ternyata belum serupiah pun. Bahaya sekali dg perangkat lengkap negeri dikelola ugal-ugalan," tulis Dahnil Anzar.
Terkait cuitan Dahnil Anzar, Arsul Sani yang merupakan politisi PPP sekaligus Anggota Komisi III DPR ini memberikan tanggapannya.
Arsul Sani menjelaskan jika proses akuisisi saham PT Freeport sebaiknya dibaca dengan dokumen-dokumen akuisisi hingga 'closing terms'.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar mengerti bagaimana tahapan akuisisi yang dilakukan.
"1. Sbg intelektual, sy yakin Bung @Dahnilanzar sepakat menilai proses akuisisi saham Freeport seyogianya dg baca dokumen2 akuisisi, termsk closing terms-nya, agar bisa nilai bgmn tahapan akuisisi dilakukan. Intelektual tdk patut berkesimpulan berdasar sepotong berita pendek," tulis Arsul Sani melalui akun @arsul_sani.
Dahnil Anzar pun memberikan balasannya terkait penjelasan Arsul Sani.
"Sebagai intelektual apalagi paham Hukum bang @arsul_sani paham betul bahwa divestasi dinyatakan "telah" dilakukan bila transaksi selesai. Sehingga tdk perlu melakukam propoganda yg cenderung membodohi, bang. Apalagi disampaikan dipidato kenegaraan, dan diulang dipublik," tulis Dahnil Anzar.
"Divestasi 51 persen saham yg akan dilakukan terhadap Freeport berasal dari dana hutang, itu pun belum tuntas prosesnya, namun dengan congkak menyebut "telah" mengambil alih Freeport," lanjut Dahnil.