Breaking News:

Terkendala Masalah Isu Lingkungan, Divestasi Kepemilikan Saham 51 Persen Freeport Bisa Gagal

Divestasi kepemilikan saham 51 persen atas PT Freeport Indonesia ternyata masih dimungkinkan terjadinya pembatalan.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO
Areal tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Grasberg, Timika, Papua, Kamis (24/11/2011). 

“Kalau memang isu lingkungan tersebut tidak terselesaikan dan menyebabkan IUPK nya tidak bisa diterbitkan oleh Kementerian ESDM, maka tidak mungkin dilakukan pembayaran. Sebab sesuai condition presedent yang ada dalam perjanjian, salah satu isinya adalah mengharuskan diterbitkannya IUPK. Dan di dalam IUPK itu ada lampiran khusus mengenai penyelesaian isu lingkungan,” ujarnya.

Budi juga menjelaskan, PT Inalum berusaha untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang diperlukan, seperti izin dan kondisi-kondisi yang perlu diselesaikan hingga Desember 2018.

PT Inalum juga akan memfinalisasi pendanaannya dan diharapkan pada bulan November sudah dapat diselesaikan sehingga transaksi siap untuk dilakukan pada bulan Desember. (TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Halaman 2/2
Tags:
FreeportJokowiDewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved