Kabar Tokoh
Menristekdikti: Belum Pernah Saya Dengar Jokowi Kampanye dalam Kampus
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir menanggapi perihal kegiatan politik yang dilakukan di dalam kampus.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir menanggapi perihal kegiatan politik yang dilakukan di dalam kampus.
Melansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet (setkab.go.id), Rabu (17/10/2018), Menristekdikti menegaskan bahwa semua calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) serta semua yang terkait dalam politik tidak diperbolehkan melakukan kegiatan di dalam kampus.
Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku.
“Kampus bukan tempat untuk kampanye partai politik maupun kampanye calon presiden maupun calon wakil presiden. Ini harus betul-betul dilakukan.
Sehingga kampus betul-betul untuk pengembangan akademik ke depan untuk meningkatkan kualitas sumber daya,” kata Menristekdikti kepada wartawan usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10) sore.
M. Nasir juga meminta agar semua pihak memahami bahwa kampus tidak dilihat dari ranah akademik dan politik melainkan jika seseorang datang ke kampus dan sudah ditetapkan sebagai calon, ini dinamakan 'related party transaction', ada hubungan istimewa.
"Ini kita harus paham betul," tegasnya ketika ditanya kemungkinan terjadi polemik antara ranah politik dan akademik.
Selain itu, Menristekdikti juga menjawab pertanyaan perihal apakah larangan memasuki kampus itu juga berlaku bagi presiden yang memiliki status sebagai capres.
• Alasan UGM Cabut Izin Seminar Sudirman Said di dalam Kampus
Menurutnya, jika Presiden datang ke kampus, kapasitasnya adalah sebagai kepala negara, bukan sebagai capres.
Ia juga mengaku bahwa dirinya selalu mendampingi Presiden Jokowi setiap datang ke kampus, namun tak pernah mendengar Jokowi melakukan kampanye.
“Saya selalu mendampingi presiden dalam hal ini, belum pernah saya mendengar beliau kampanye dalam kampus,” ungkap Menristekdikti.
Kendati demikian, capres dan cawapres bisa saja melakukan kegiatan di dalam kampus, asalkan hal tersebut merupakan permintaan atau undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan para calon didatangkan semua.
Diberitakan sebelumnya, seminar bertemakan kepemimpinan kebangsaan yang mengundang Sudirman Said sebagai pembicara dibatalkan oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).
Namun Kabag Humas UGM Iva Ariani menegaskan bahwa tidak ada pembatalan dan pembubaran seminar, yang benar adalah pihak kampus tidak mengizinkan seminar diadakan di auditorium.
Hal ini disebabkan karena penyelenggara bukanlah civitas akademika dari Fakultas Peternakan UGM.