Breaking News:

Kabar Tokoh

Tak Hanya soal Kenaikan Harga Premium, Jokowi Juga Pernah Koreksi Kebijakan Jonan di Tahun 2015

Jokowi membatalkan kenaikan harga premium. Keputusan Jokowi ini sekaligus mengoreksi pernyataan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Editor: Astini Mega Sari
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga BBM premium di sela-sela kegiatan Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018) 

Kebijakan Jonan itu langsung menimbulkan reaksi publik. Tak menunggu lama, Presiden Joko Widodo langsung mengoreksi kebijakan tersebut.

Koreksi pertama kali disampaikan Kepala Negara lewat akun Twitternya, @Jokowi.

"Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata -Jkw," kicau Jokowi saat itu.

Akhirnya, pemerintah membatalkan larangan pengoperasian ojek online.

Kenaikan BBM Premium Ditunda, Jansen Sitindaon: Jonan Lupa Pakem, Padahal Lama Ikut SBY

Sekitar enam bulan kemudian, pada Juli 2016, Jokowi melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.

Jonan dicopot dari posisi menhub dan digantikan mantan Dirut Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi.

Tak ada penjelasan mengenai alasan pencopotan Jonan.

Namun, pada Oktober 2016, Jonan kembali masuk dalam Kabinet Kerja.

Kali ini ia dipercaya menjabat menteri ESDM menggantikan Arcandra Tahar yang dicopot karena masalah kewarganegaraan.

Arcandra pun akhirnya menjadi wakil menteri ESDM mendampingi Jonan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dua Kali Kebijakan Jonan Dibatalkan Jokowi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Ignasius JonanHarga BBMBahan Bakar Minyak (BBM)Ojek Online
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved