Breaking News:

Harga BBM Naik

Kenaikan BBM Premium Ditunda, Jansen Sitindaon: Jonan Lupa Pakem, Padahal Lama Ikut SBY

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi jenis premium, Rabu (10/10/2018).

Kolase Demokrat.or.id/Kompas.com
Jansen Sitindaon dan Ignasius Jonan 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi jenis premium, Rabu (10/10/2018).

Kenaikan tersebut dibatalkan mendadak setelah sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium mulai Rabu pukul 18.00 WIB.

Mengomentari hal tersebut, Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan jika Menteri Jonan melupakan pakem.

Hal itu diungkapkan Jansen melalui Twitter miliknya, @JansenSitindaon, Kamis (11/10/2018).

Ia juga membandingkan kala Jonan berada di lingkaran Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Salahnya Jonan dia lupa pakem sih. Padahal lama ikut @SBYudhoyono.

--"Sebelum diumumkan, harusnya si tukang nangis dilibatkan pak. Beri dia ruang menjatuhkan airmatanya dulu diruang publik. Krn sejak dulu, setiap BBM akan naik diakan pasti drama nangis dulu sok bela rakyat," kicau Jansen.

Harga Premium Batal Naik, Ferdinand: Ini Rezim Senda Gurau, Negara Diurus dengan Canda

 

Kicauan Jansen Sitindaon
Kicauan Jansen Sitindaon (Capture Twitter)

Sebelumnya, pembatalan untuk menaikkan BBM jenis premium ini dilakukan Jonan sesuai dengan arahan Jokowi.

"Iya ditunda, sesuai arahan Pak Presiden ( Jokowi) kita evaluasi lagi kenaikan tersebut," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/10/2018) sore.

Agung belum bisa memastikan kapan kenaikan harga BBM tersebut akan dilakukan.

BBM Premium Batal Naik, Fahri Hamzah: Seenaknya, Seperti Menaikkan Harga Gorengan kalau Kayak Gini

"Kita masih menunggu Pertamina melakukan persiapan, jadi kita evaluasi lagi," kata Agung.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium mulai Rabu (10/10/2018)  dari pukul 18.00 WIB.

PT Pertamina (Persero) juga telah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Dex series serta biosolar non PSO yang berlaku hari ini sejak pukul 11.00 WIB.

Menteri ESDM Sempat Umumkan Kenaikan Harga BBM Jenis Premium, BUMN: Kami Baru Tahu dari Pak Jonan

"Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900," kata Jonan saat ditemui di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu (10/10/2018).

Jonan menjelaskan, kenaikan harga premium dikarenakan harga salah satu acuan minyak dunia, yaitu Brent, sudah lebih di atas 80 dollar AS per barrel.

Selain itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) juga mengalami kenaikan yang membuat pemerintah memutuskan perlunya penyesuaian harga. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bahan Bakar Minyak (BBM)Harga BBMBBMIgnasius JonanJansen SitindaonSusilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved