Kabar Tokoh
Ratna Sarumpaet Ternyata Bohong, Amien Rais: Seperti Halilintar di Siang Bolong, Kita Dikadalin
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais kembali angkat bicara soal kebohongan yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet.
Penulis: Laila N
Editor: Bobby Wiratama
Dikutip dari Kompas.com, Amien Rais mengungkapkan bahwa dirinya diperlakukan denggan baik oleh penyidik.
Amien Rais mulai memasuki lobi Direktorat Tindak Pidama Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, dan dirinya keluar sekitar pukul 16.00 WIB.
Amien Rais mengatakan bahwa waktu pemeriksaan dirinya memang terlihat cukup lama.
Akan tetapi, separuh waktu tersebut digunakan untuk makan, salat, dan berbincang-bincang.
• Relawan Asing Pulang dari Palu, Mengaku Diusir dan Tidak Dibutuhkan, Fadli Zon Beri Tanggapan
Amien Rais yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet, mengaku dirinya merasa dihormati dan dimuliakan oleh penyidik.
"Saya dihormati, dimuliakan ya, oleh para penyidik," ujar Amien Rais.
Dirinya juga menambahkan bahwa suasana pemeriksaan betul-betul akrab, penuh canda, dan tawa.
Sementara itu, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.
• Reaksi Gerindra saat Budiman Sudjatmiko Bahas Kutipan Prabowo Merampok Rumah yang Terbakar di ILC
Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.
Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.
Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946.
Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)