Breaking News:

Kabar Tokoh

Mahfud MD Sebut Prabowo, Fadli Zon, dkk Telah Miliki Satu dari Dua Syarat Bisa Terjerat Hukum Pidana

Mahfud MD kembali angkat suara terkait kasus kebohongan aktifis Ratna Sarumpaet yang juga turut menyeret nama Prabowo Subianto, Fadli Zon.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Wulan Kurnia Putri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Mahfud MD 

"Kan, prinsipnya, tiap orang punya hak sama di muka hukum," katanya.

Adapun pelaporan Ratna tertuang dalam Laporan itu bernomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Dalam laporannya, Ratna diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDPrabowo SubiantoFadli Zon
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved