Kabar Tokoh
Ferdinand Tertunduk hingga Gelengkan Kepala saat Dengar Pernyataan Pengacara Ratna Sarumpaet
Insank Nasruddin, pengacara kasus kebohongan Ratna Sarumpaet memberi penjelasan terkait cliennya yang menyebarkan berita bohong pada para elit partai.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Karena saat peristiwa itu diadukan Ratna pada tim pemenangan kami, kami tidak merasa itu hoaks, berita pengakuan itu menjadi hoaks saat Ratna menyampaikan pada konferensi pers, kami yang membela Ratna saat itu sebatas niat baik pada Ratna yang kami anggap bagian dari rumah besar kami, tentu kami tergerak hatinya untuk membela Ratna," ujar Ferdinand.
• Foto Pegang Pamflet Wajah Ratna Sarumpaet Babak Balur Viral, Dorce: Demi Allah Gak Ada Sangkut Paut
Lihat videonya:
Diketahui, saat ini Ratna Sarumpaet telah ditahan pihak kepolisian guna pemeriksaan penyidik.
Ratna sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks, tentang penganiayaan dirinya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kita temukan alat bukti petunjuk yaitu keterangan saksi, tersangka, penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
• Soal Ratna Sarumpaet, Sekjen PAN: Apakah Tidak Ada Persoalan yang Lebih Penting untuk Dibahas
Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan.
Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Alasan subyektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Argo yang dikutip dari Kompas.com. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)