Breaking News:

Kabar Tokoh

Ferdinand Tertunduk hingga Gelengkan Kepala saat Dengar Pernyataan Pengacara Ratna Sarumpaet

Insank Nasruddin, pengacara kasus kebohongan Ratna Sarumpaet memberi penjelasan terkait cliennya yang menyebarkan berita bohong pada para elit partai.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube
Pengacara Ratna Sarumpaet Insak Nasruddin dan Ferdinand Hutahaean saat menjadi narasumber di Tv One, Sabtu (6/10/2018) 

Karena saat peristiwa itu diadukan Ratna pada tim pemenangan kami, kami tidak merasa itu hoaks, berita pengakuan itu menjadi hoaks saat Ratna menyampaikan pada konferensi pers, kami yang membela Ratna saat itu sebatas niat baik pada Ratna yang kami anggap bagian dari rumah besar kami, tentu kami tergerak hatinya untuk membela Ratna," ujar Ferdinand.

Foto Pegang Pamflet Wajah Ratna Sarumpaet Babak Balur Viral, Dorce: Demi Allah Gak Ada Sangkut Paut

Lihat videonya:

Diketahui, saat ini Ratna Sarumpaet telah ditahan pihak kepolisian guna pemeriksaan penyidik.

Ratna sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks, tentang penganiayaan dirinya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kita temukan alat bukti petunjuk yaitu keterangan saksi, tersangka, penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Soal Ratna Sarumpaet, Sekjen PAN: Apakah Tidak Ada Persoalan yang Lebih Penting untuk Dibahas

Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan.

Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Alasan subyektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Argo yang dikutip dari Kompas.com. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ratna SarumpaetFerdinand HutahaeanInsank NasruddinBerita HoaksTribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved