Breaking News:

Kabar Tokoh

Tanggapan Fahri Hamzah terkait Penangkapan Ratna Sarumpaet

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara terkait penangkapan aktivis Ratna Sarumpaet oleh pihak kepolisian.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/JEPRIMA
Ratna Sarumpaet saat menggelar konferensi pers terkait pemberitaan penganiayaan dirinya di Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur, Rabu (3/10/2018). Pada konferensi pers tersebut Ratna mengaku berbohong tentang penganiayaan dirinya melainkan pada 21 September 2018, dirinya menemui dokter bedah plastik di Jakarta untuk menjalani sedot lemak di pipi. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara terkait penangkapan aktivis Ratna Sarumpaet oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut tampak dari unggahan di laman Twitter @Fahrihamzah, Jumat (5/10/2018).

Fahri Hamzah berpendapat, banyak persoalan hukum terjadi di Indonesia.

Namun, jelasnya, dari semua persoalan yang ada, terdapat yang terpenting yaitu soal nalar hukum demokratis.

Lebih lanjut, Fahri Hamzah menyebutkan kasus hoax Ratna Sarumpaet merupakan ujian baru bagaimana nalar hukum demokrasi dijaga.

Tanggapan Wakil Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin terkait Penangkapan Ratna Sarumpaet

Berikut kicauan lengkap Fahri Hamzah mengenai hal tersebut.

"Ada banyak persoalan hukum di negeri ini, tapi dari seluruh yang ada dan penting adalah #NalarHukumDemokratis. Kita mungkin tindak. Bisa menitipkan ini pada para politisi atau mungkin juga tidak bisa pada para penegak hukum tapi, para yuris dan masyarakat hukum harusnya bisa.

Tadinya, kita memperjuangkan sistem demokrasi ini untuk memasang patok2 penjaga #NalarHukumDemokratis agar politik dan kekuasaan selalu memiliki lawan tanding. Karena kekuasaan selalu tidak boleh berjalan sendiri. Ia harus tegak lurus terhadap amanat hukum dan konstitusi.

Para politisi secara proporsional dan representatif dikirim ke lembaga legislatif adalah juga dengan maksud agar kekuasaan eksekutif yang mengendalikan hampir semua kuasa dan sumberdaya agar tetap menggunakannya dalam #NalarHukumDemokratis demi keadilan dan kepastian.

Itulah maksud mereka diberikan kekebalan agar suara rakyat yang mereka gunakan tajam untuk mengurai kemungkinan penggunaan kekuasaan yang menabrak #NalarHukumDemokratis itu sendiri. Tapi politisi bisa terjebak sandera yang membuatnya tumpul dan gagal.

Sementara itu, Judikatif sebagai cabang kekuasaan yang mandiri juga dapat terjebak menjadi bagian dari permainan sandiwara dan opini yang akhirnya latah merusak #NalarHukumDemokratis yang seharusnya menjadi pegangan utama. Jika judikatif telah gagal maka negara hukum gagal.

Itulah sebabnya kita memerlukan kekuatan demokrasi lain di luar negara; media, masyarakat sipil, kampus dengan para profesor yg menjaga kebebasan mimbar akademik, dan kekuatan lain yang tidak terpengaruh langsung oleh kekuasaan dan politik untuk menjaga #NalarHukumDemokratis

Imigrasi Cegah Ratna Sarumpaet ke Luar Negeri Selama 20 Hari

Sekarang dari sisa kekuatan di luar negara, siapa yang masih bisa diandalkan? Media kah? Yg telah mulai bersekutu dengan politik? Masyarakat sipil kah? Yang labil? Atau kampus yang sedang dihantui oleh rasa cemas dan takut? Siapa yang menjaga #NalarHukumDemokratis ?

Bagaimana dengan sekolah hukum dan Juga para juris yang saya saksikan semakin tak kuat menjaga #NalarHukumDemokratis ? Kenapa mereka makin sulit membedakan hukum dan politik? Mereka gamang dengan konsepsi dasar hukum yang demokratis? Apalagi hukum yang Pancasilais?

Kasus HOAX ibu RS ini adalah ujian baru tengah bagaimana #NalarHukumDemokratis dijaga. Setelah beberapa kali kita gagal. Delik Penyebaran berita bohong (HOAX) sekarang mulai menjadi alat kelompok tinimbang sebuah alat bersama untuk menjaga rasa keadilan. Mari kita tonton.

Malam ini, RS telah menjadi tersangka meski ia telah mengaku berdusta. Besok akan banyak laporan yang sama selain laporan dari masa lalu. POLRI telah berani menunjukkan seolah gerak cepat penegakan hukum ini akan berlaku bagi semua. Masi kita saksikan. #NalarHukumDemokratis

Saat ini PKL 02:20 WIB perempuan tua berusia 70 tahun itu sedang digeledah rumahnya . Ia ada di sana setelah dijemput dari penerbangannya. Perjalannnya menjadi pembicara di Chile gagal. Reputasi internasional ya mulai berantakan. Tapi #NalarHukumDemokratis harus kita jaga.

Kita selalu ingin menjadi bagian yang menjaga #NalarHukumDemokratis karena inilah yang menjaga kehidupan bersama. Bangunlah para penjaga demokrasi Indonesia. Bekerjalah negara. Jangan ada dendam pada sesama. Kita bekerja untuk menjaga bangsa.

Jika kita bertahan dan menjaga #NalarHukumDemokratis Semoga Allah SWT menjaga bangsa Indonesia. Amin," tulis Fahri Hamzah.

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet dikabarkan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam saat ia hendak pergi ke luar negeri.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Iya, (Ratna Sarumpaet) sudah (ditangkap), nanti silakan ke (direktorat) krimum," ujar Argo ketika dihubungi, Kamis (4/10/2018) dilansir TribunWow dari Kompas.com.

Dilansir dari Kompas TV, Ratna Sarumpaet akan terbang ke Cile dan harus transit dulu di negara Turki.

Ratna dicegah ke luar negeri dan ditangkap di dalam pesawat menuju ke Santiago, Cile.

Ratna Sarumpaet dikabarkan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam saat ia hendak pergi ke luar negeri.
Ratna Sarumpaet dikabarkan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam saat ia hendak pergi ke luar negeri. (Kompas TV)

 

Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Merasa Aneh saat Polisi Bawa Surat Penangkapan

Ratna rencananya akan ke Cile hingga 10 Oktober untuk menghadiri kongres Internasional.

Surat penahanan juga telah dibawa oleh pihak Imigrasi bandara Soekarno Hatta.

Usai meninggalkan pesawat, Ratna pun langsung diamankan oleh pihak Imigrasi karena pihak Imigrasi sudah mendapat surat resmi penangkapan dari Polda Metro Jaya.

Penangkapan tersebut terkait pencegahan untuk bepergian ke luar negeri atau pencegahan untuk meninggalkan Indonesia.

Ratna pun digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia tiba di Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat dari kepolisian.

Ada putri sulungnya yang mendampingi Ratna, namun mereka tak mau memberikan keterangan apapun.

Foto-foto Ratna Sarumpaet saat di Ruang Imigrasi Terminal 2B Bandara Cengkareng

Saat berita ini diturunkan, Ratna Sarumpaet sedang berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Ratna dicekal karena statusnya sebagai tersangka .

"Kita melakukan permohonan pencekalan ke pihak Imigrasi setelah itu jam 20.00 kita mendapat informasi keberangkatan Ibu Ratna ke luar negeri meninggalkan Indonesia," kata Argo seperti dilansir TribunWow dari KompasTV.

"Karena yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung ke bandara," tambahnya.

Argo Yuwono juga membenarkan bahwa Ratna akan terbang ke Cile dan transit ke Turki.

"Ternyata yang bersangkutan mau ke Cile melalui Turki," tutur Argo.

Saat ini Ratna sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Kemudian setelah itu kita bawa ke Polda Metro Jaya dan nanti kita dalami," kata Argo.

Argo juga mengatakan bahwa Ratna sudah dijadikan tersangka dalam kasus  pemberitaan bohong atas penganiayaan.

"Tersangka kita kenakan pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan UU ITE pasal 28, ancamannya 10 tahun," ujar Argo.

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Tags:
Fahri HamzahRatna SarumpaetRatna Sarumpaet Ditangkap
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved