Kabar Tokoh
Ditangkap saat Hendak Pergi Ke Cile, Ratna Sarumpaet Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ratna Sarumpaet dikabarkan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam saat ia hendak pergi ke luar negeri.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Ratna Sarumpaet dikabarkan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam saat ia hendak pergi ke luar negeri.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Iya, (Ratna Sarumpaet) sudah (ditangkap), nanti silakan ke (direktorat) krimum," ujar Argo ketika dihubungi, Kamis (4/10/2018) dilansir TribunWow dari Kompas.com.
Dilansir dari Kompas TV, Ratna Sarumpaet akan terbang ke Cile dan harus transit dulu di negara Turki.
• Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Merasa Aneh saat Polisi Bawa Surat Penangkapan
Ratna dicegah ke luar negeri dan ditangkap di dalam pesawat menuju ke Santiago, Cile.

Ratna rencananya akan ke Cile hingga 10 Oktober untuk menghadiri kongres Internasional.
Surat penahanan juga telah dibawa oleh pihak Imigrasi bandara Soekarno Hatta.
Usai meninggalkan pesawat, Ratna pun langsung diamankan oleh pihak Imigrasi karena pihak Imigrasi sudah mendapat surat resmi penangkapan dari Polda Metro Jaya.
• Tiba di Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet Pilih Bungkam
Penangkapan tersebut terkait pencegahan untuk bepergian ke luar negeri atau pencegahan untuk meninggalkan Indonesia.
Ratna pun digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia tiba di Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat dari kepolisian.
Ada putri sulungnya yang mendampingi Ratna, namun mereka tak mau memberikan keterangan apapun.
Saat berita ini diturunkan, Ratna Sarumpaet sedang berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Ratna dicekal karena statusnya sebagai tersangka .
"Kita melakukan permohonan pencekalan ke pihak Imigrasi setelah itu jam 20.00 kita mendapat informasi keberangkatan Ibu Ratna ke luar negeri meninggalkan Indonesia," kata Argo seperti dilansir TribunWow dari KompasTV.
"Karena yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung ke bandara," tambahnya.
Argo Yuwono juga membenarkan bahwa Ratna akan terbang ke Cile dan transit ke Turki.
"Ternyata yang bersangkutan mau ke Cile melalui Turki," tutur Argo.
• Foto-foto Ratna Sarumpaet saat di Ruang Imigrasi Terminal 2B Bandara Cengkareng
Saat ini Ratna sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Kemudian setelah itu kita bawa ke Polda Metro Jaya dan nanti kita dalami," kata Argo.
Argo juga mengatakan bahwa Ratna sudah dijadikan tersangka dalam kasus pemberitaan bohong atas penganiayaan.
"Tersangka kita kenakan pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan UU ITE pasal 28, ancamannya 10 tahun," ujar Argo.
(TribunWow.com/Ekarista R.P)