Breaking News:

Gempa Bumi

Hippindo: Penjarahan Merupakan Tindak Kriminal yang Harus Dicegah

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah angkat bicara terkait penjarahan yang terjadi di Palu.

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Astini Mega Sari
South Cina Morning Post
Sejumlah orang menjarah barang-barang dari pusat perbelanjaan yang tidak dijaga di Palu. 

TRIBUNWOW.COM - Gempa dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah telah menimbulkan kerusakan di sejumlah infrastruktur dan melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dikabarkan sebelumnya, warga di Kota Palu mulai menjarah beberapa toko di pusat kota.

Terkait hal itu, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah memberikan komentarnya.

Dilansir Tribunwow.com dari Kontan.co.id, Budiharjo mengatakan bahwa penjarahan merupakan tidak kriminal dan harus dilakukan upaya pencegahan.

"Penjarahan ini merupakan tindak kriminal yang harus dicegah dan yang perlu dilakukan adalah upaya-upaya agar ekonomi di Palu dan Donggala bisa segera bangkit kembali," tutur Budihardjo pada konferensi pers, Senin (2/9/2018).

Dinyatakan Hilang Pasca Gempa, Atlet Paralayang Petra Mandagi Ditemukan Tewas di Hotel Roa Roa Palu

Budihardjo juga menyanyangkan penjarahan yang terjadi.

"Kami sangat menyayangkan terjadinya penjarahan di pusat perbelanjaan, yang dialami oleh sebagian anggota kami," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Budhihardjo berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah untuk mengambil langkah agar penjarahan bisa dicegah.

Bantahan dari Mendagri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, membantah pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengenai adanya penjarahan di beberapa toko di Palu, Sulawesi Tengah.

Dikutip dari setkab.go.id, sejumlah media online sempat memberitakan mengenai penjarahan pasca terjadinya gempa bumi dan tsunami yang terjadi.

Terkait Gempa dan Tsunami di Sulteng, Pengamat LIPI Minta KPU Tunda Kampanye Pemilu Selama 14 Hari

Tjahjo menjelaskan, halaman yang menjadi tempat pengungsian terdapat toko yang roboh, sehingga makanan dan minumannya berhamburan.

"Kemudian diambil masyarakat, jadi bukan penjarahan," kata Tjahjo dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (30/9/2018).

Tjahjo juga menjelaskan saat dirinya meninjau korban bencana yang dirawat di rumah sakit, pada Sabtu (29/9/2018), dia melihat warga korban gempa memerlukan bantuan segera dan saat itu semua toko tutup, dan listrik juga padam.

Sehingga, dalam rapat koordinasi ia meminta pemda untuk memfasilitasi makanan dan minuman bagi korban gempa.

Halaman
12
Tags:
Gempa BumiGempa di Sulawesi TengahGempa dan tsunami PaluPenjarahanPenjarahan di Palu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved