Breaking News:

Gempa Bumi

Hippindo: Penjarahan Merupakan Tindak Kriminal yang Harus Dicegah

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah angkat bicara terkait penjarahan yang terjadi di Palu.

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Astini Mega Sari
South Cina Morning Post
Sejumlah orang menjarah barang-barang dari pusat perbelanjaan yang tidak dijaga di Palu. 

Tjahjo meminta agar pemda langsung mencari siapa pemiliki toko, kemudian membeli makanan tersebut.

"Beli minuman makanan di toko yang dijual, berikan dulu kepada pengungsi dan yang dirawat di rumah sakit," tegas Tjahjo.

Jenazah Korban Gempa Palu yang Tak Diketahui Identitasnya Terlantar di Halaman RSUD Udanta

Dirinya meminta agar makanan dan minuman yang dibeli menggunakan dana pemda, dan harus dikawal oleh Satpol PP dan polisi.

Kemudian barang yang sudah dibeli didistribusikan ke pengungsi dan korban yang dirawat di rumah sakit dengan pengawalan petugas.

Sementara itu, untuk toko yang berada di bandara, Tjahjo juga mengungkapkan hal yang sama.

Ia mengatakan saat itu makanan dan minuman berhamburan kemudian diambil oleh warga yang mengungsi di halaman bandara dan menegaskan bahwa itu bukan sebuah penjarahan.

Halaman bandara memang difungsikan untuk menampung pengungsi, dan penjagaan memang tidak maksimal. (TribunWow.com/Qurrota Ayun)

Tags:
Gempa BumiGempa di Sulawesi TengahGempa dan tsunami PaluPenjarahanPenjarahan di Palu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved