Breaking News:

Kasus Narkoba

Pabrik Narkotika Bermarkas di Perumahan, Kepolisian Imbau Masyarakat Peka Lingkungan

Hal tersebut menurut Erick lantaran perumahan kondisinya lebih tertutup dari pada rumah dalam lingkungan yang biasa.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews.com/Naufal Fauzy
Pabrik narkoba di Cibinong Bogor 

TRIBUNWOW.COM - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengungkapkan alasan mengapa jaringan kejahatan banyak yang memanfaatkan perumahan sebagai markas.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV, Rabu (26/9/2018), sebelumnya, Erick menanggapi pertanyaan terkait ditangkapnya jaringan perodusen narkotika pil ekstasi jenis baru di sebuah rumah di Perumahan Sentra Pondok Rajek Blok B2-5, Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/9/2018), dinihari.

Menurutnya, kini banyak jaringan kejahatan yang memanfaatkan perumahan sebagai markas.

Hal tersebut, menurut Erick, dikarenakan perumahan kondisinya lebih tertutup daripada rumah dalam lingkungan yang biasa.

"Jadi alasan mereka perumahan saat ini agak tertutup, banyak perumahan yang klaster-klaster, ibarat saja kami para petugas jika ingin masuk saja ditanyai identitasnya, wajar saja, mereka merasa lebih save disana," ujar Erick.

Ferdinand Tanggapi Pernyataan KPU yang Bolehkan Jokowi Gunakan Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye

Erick mengatakan namun banyak penjahat terorganisir memilih perumahan di luar Jakarta.

"Sementara, untuk Jakarta sendiri untuk maping wilayah produksi utama, sudah bergeser dari pusat kota ke penyangga kota, seperti Depok, Bogor, Tangerang. Mereka lihat di Jakarta sudah intensif sekali."

Untuk itu, Erick mengimbau masyarakat untuk lebih peka lingkungan dan bersosialisasi.

"Kita mengimbau untuk masyarakat untuk tidak apatis terhadap lingkungannya, saling kenal dengan baik, peduli," tutur Erick.

Dilansir TribunWow.com dari WartaKota.com, Minggu (23/9/2018), Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya, melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Sentra Pondok Rajek Blok B2-5, Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/9/2018).

Rumah tersebut ternyata difungsikan sebagai pabrik membuat narkotika pil ekstasi jenis baru.

"Benar, penggerebekan di rumah yang dimana dijadikan pabrik pembuatan ekstasi jenis baru. Lokasi rumah itu di Bogor," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz, pada Minggu (23/9//2018), sore.

Dalam penggrebekan itu selain mengamankan AUP (40), selaku pemilik rumah, Polisi juga menyita ribuan butir pil ekstasi yang siap edar, bahan, dan alat pembuat pil ekstasi.

Abdul Kadir Karding Menilai Selama Pak Jokowi Memerintah Belum Ada Seorang pun Dikriminalisasi

Erick mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan perihal penggrebekan tersebut.

"Kami masih lakukan pengembangan, dan juga rencana Senin besok, akan dilaksanakan olah TKP bersama puslabfor mabes polri.

Halaman
12
Tags:
NarkotikaCibinongPolres Metro Jakarta Baratnarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved