PIlpres 2019
Abdul Kadir Karding Menilai Selama Pak Jokowi Memerintah Belum Ada Seorang pun Dikriminalisasi
Abdul Kadir Karding, menantang pihak yang ingin membentuk paguyuban kriminalisasi rezim Jokowi untuk menunjukan korbannya.
Editor: Kurnia Aji Setyawan
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menantang pihak yang ingin membentuk paguyuban kriminalisasi rezim Jokowi untuk menunjukan korbannya.
Ia menjamin tak ada satu pun orang yang dikriminalisasi oleh pemerintahan Presiden Jokowi.
• Buni Yani Gabung ke Prabowo-Sandi agar Lolos dari Bui, Gerindra Pastikan Hukum Berlaku Adil
"Sepanjang Pak Jokowi memerintah belum ada satu orang pun yang dikriminalisasi. Tunjukan di depan mata saya siapa?" kata Karding di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Ia pun menyinggung terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani yang merasa dikriminalisasi Jokowi sehingga mendukung Prabowo Subianto.
Ia menilai kasus yang menimpa Buni bukan kriminalisasi dan berjalan sesuai prosedur hukum sehingga tak perlu dipermasalahkan.
Karding menyatakan persidangan kasus Buni juga berlangsung transparan sehingga tak ada unsur kriminalisasi di situ.
"Jadi tak ada kriminalisasi. Memang sedang dibangun narasi seperti itu. Bahwa seolah ada banyak korban kriminalisasi. Saya kira terbalik, justru sebenarnya kalau kami mau istilahnya nakal gitu kami akan bentuk paguyuban korban HAM 98. Kan bisa jadi," kata Karding.
"Maka karena itu janganlah buat isu yang dibuat-buat. Kan Ini negara hukum, semua berdasarkan hukum, jangan bilang itu kriminalisasi. Itu bukan kriminalisasi, itu adalah proses hukum. Kalau tidak mau diproses hukum jangan berbuat salah. Itu saja," lanjut Sekjen PKB itu.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan, ia akan menginisiasi paguyuban yang mewadahi sejumlah figur publik yang diduga menjadi korban kriminalisasi dan persekusi.
Hal itu diungkapkan Fadli Zon saat memberikan tanggapan terkait pakta integritas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang salah satu poinnya Prabowo menjamin pemulangan Rizieq Shihab jika terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2019.
Ide Fadli itu disambut pula oleh Buni yang kemarin mengunjunginya untuk membahas paguyuban tersebut.
• Buni Yani Nyatakan Dukungan untuk Prabowo-Sandiaga agar Dirinya Tak Masuk Penjara
Fadli menilai, poin pakta tersebut merupakan bentuk jaminan upaya penegakan hukum oleh Prabowo jika terpilih sebagai presiden. Ia memastikan upaya penegakan hukum tak akan tebang pilih.
"Karena itu saya mengusulkan dibentuklah Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi, disingkat PKKPRJ. Itu jumlahnya puluhan, lebih dari seratus lho," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Timses: Sepanjang Pak Jokowi Memerintah Belum Ada Seorang pun Dikriminalisasi"