Breaking News:

Kabar Tokoh

Jokowi Janjikan Gaji ke-13 dan THR Tahun Depan, Ferdinand: Orang Ini Tak Takut Negara Bangkrut

Ferdinand Hutahaean mengomentari janji Presiden RI Jokowi tentang gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dilanjutkan tahun depan.

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com
Kadiv Humas dan Advokasi Hukum DPP Partai Demokrat 

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengomentari janji Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dilanjutkan tahun depan.

Hal ini disampaikan Ferdinand melalui laman Twitternya @LawanPoLitikJW, Selasa (25/9/2018).

Awalnya, Ferdinand Hutahaean mengunggah pemberitaan mengenai janji tersebut.

Ferdinand menilai, demi suara untuk berkuasa, Jokowi tidak takut jika negara ini bangkrut.

Menurutnya, untuk menangani defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pemerintah saat ini masih kesulitan.

"Bayar BPJS aja berat. Tapi demi suara untuk n(b)erkuasa, ini orang sepertinya tak takut negara ini bangkrut. Janji terlalu banyak," tulis Fedinand dalam akun Twitternya.

Bank Indonesia Harapkan Industri Berlabel Halal Menjadi Sumber Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

 

Unggahan Ferdinand Hutahaean pada Twitter
Unggahan Ferdinand Hutahaean pada Twitter (Twitter @LawanPoLitikJW)

Selanjutnya, selain membandingkan dengan BPJS, Ferdinand juga menanyakan perihal gaji ke-13 dan THR PNS dengan mengaitkannya terhadap persoalan gempa di Lombok.

"Pak @jokowi , ini bagaimana nasib korban bencana NTB? Ini aja ga jelas tp bapak sudah janji baru lg akan beri gaji ke 13 dan THR PNS. Duhhh.. tolong dong pak, mereka ini rakyat yg SANGAT BUTUH segera rumahnya bs dihuni. Sudah mau musim hujan. Sadar ga sih pak kondisinya?," kata Ferdinand.

Unggahan Ferdinand Hutahaean pada Twitter
Unggahan Ferdinand Hutahaean pada Twitter (Twitter @LawanPoLitikJW)

Sementara itu, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, setkab.go.id, Jokowi menjanjikan gaji ke-13 dan THR akan dilanjutkan pada tahun depan.

Hal ini disampaikan Jokowi saat menghadiri acara pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/9/2018) siang.

Jokowi mengawali sambutannya dengan menanyakan apakah anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) sudah menerima gaji ke-13 dan THR.

Bagi anggota yang belum menerima, Jokowi mempersilakan untuk maju.

Dilaporkan PSI ke Polisi soal Lagu Potong Bebek Angsa, Fadli Zon: Polisikan Balik, Sederhana Saja

"Saya ingin memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR itu betul-betul sampai ke Bapak/Ibu sekalian, karena kemarin memang ada tunjangan yang terlambat. Saya enggak tahu karena prosedur yang ada di Kementerian kita," ujar Jokowi.

Jokowi memastikan gaji ke-13 dan THR akan dilanjutkan tahun depan.

Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan peredaran uang dan daya beli masyarakat Indonesia.

Halaman
12
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)THRFerdinand Hutahaean
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved