Breaking News:

Terkini Daerah

Bantah Terima Suap Divestasi Newmont, TGB Sebut Penjualan Tak Mungkin Masuk Rekening Pribadi

Muhammad Zainul Majdi atau yang sering disebut Tuan Guru Bajang (TGB) membantah dugaan suap divestasi Newmont.

Penulis: Gigih Prayitno
Editor: Lailatun Niqmah
tribunnews
TGB Zainul Majdi 

TGB juga mengungkapkan tanda tangan dirinya adalah tanda tangan terakhir untuk menyetujui penjualan 6 persen saham milik daerah.

“Dari awal proses untuk membangun perusahaan dengan menggunakan UU perseroan terbatas dengan bersama-sama secara kolektif dan kolegial, demikianpun dengan penjualan saham, itu juga dilakukan bersama-sama bahkan saya ingat betul bahwa tanda tangan saya adalah tanda tangan terakhir, persetujuan dari pemegang saham untuk menjual 6 persen dari milik daerah yang ada dalam konsorsium,” tambahnya lagi.

Kuasa hukum TGB Mellisa Anggraeni mengatakan media cetak yang membuat dugaan suap TGB disebut tidak menggunakan bukti yang kuat dan narasumber yang tidak dapat dikonfirmasi.

Oleh karena itu tim kuasa hukum TGB akan melakukan somasi kepada media cetak yang terkait sebelum membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Dilansir dari Kompas.com Rabu (19/9/2018) Juru Bicara KPK Febri Diansah mengatakan bahwa proses kasus dugaan suap divestasi ini sedang ditelaah.

Febri mengatakan KPK sedang memastikan bagaimana runut kronologis proses divestasi lalu siapa saja yang mengambil keputusam, dan bagaimana peristiwa tersebut sebenaranya terjadi.

Yang sedang kami dalami saat ini adalah terkait dengan proses dan divestasi Newmont saat itu, itu yang sedang kami pastikan, sedang kami runut bagaiman kronologisnya, siapa saja pengambil keputusan saat itu dan bagaimana peristiwanya.

Lihat video ulasan selengkapnya dibawah ini.

(TribunWOw.com/Gigih)

Sumber: Kompas TV
Tags:
TGB Zainul MajdiNusa Tenggara Barat (NTB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved