Breaking News:

Terkini Daerah

Bantah Terima Suap Divestasi Newmont, TGB Sebut Penjualan Tak Mungkin Masuk Rekening Pribadi

Muhammad Zainul Majdi atau yang sering disebut Tuan Guru Bajang (TGB) membantah dugaan suap divestasi Newmont.

Penulis: Gigih Prayitno
Editor: Lailatun Niqmah
tribunnews
TGB Zainul Majdi 

TRIBUNWOW.COM – Muhammad Zainul Majdi atau yang sering disebut Tuan Guru Bajang (TGB) membantah dugaan suap divestasi Newmont.

Hal itu ia sampaikan melalui konferensi pers di Restoran Penang Bistro, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Konferensi pers ini dilakukan terkait dengan dugaan korupsi dalam proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang diberitakan oleh sebuah media nasional pada 17 dan 18 September lalu.

TGB membantah dirinya menerima uang suap untuk divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.

Menurut TGB penjualan saham Newmont dilakukan secara konsorsium sehingga tidak ada kemungkinan ada dana yang masuk ke rekening pribadi.

Tidak hanya itu, menurutnya divestasi saham Newmont justru mendatangkan keuntungan sebesar Rp 1.8 triliun.

Perpisahan sebagai Gubernur NTB, TGB Diarak Ribuan Warga di Pusat Kota Lombok

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Kompas Petang yang disiarkan KompasTV, Rabu 19/9/2018, TGB mengatakan bahwa baik divestasi dan penjualan saham Newmont diproses secara kolektif dan kolegial oleh tiga entitas pemerintah daerah di NTB.

TGB membantah bila proses divestasi ini hanya melibatkan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat saja, menurut dia proses divestasi juga melibatkan pemerintah daerah Sumbawa Barat dan Sumbawa.

Mantan gubernur NTB ini juga menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB mempunyai 40 persen saham.

Sedangkan Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil mempunyai 40 persen saham.

Kemudian 20 persen saham sisanya merupakan milik Sumbawa.

“Ada divestasi, ada penjualan saham, kedua hal ini diproses secara kolektif kolegial oleh tiga entitas pemerintah daerah di NTB, Provinsi, Sumbawa Barat dan Sumbawa, tidak benar hanya Pemerintah NTB, pemerintah NTB itu hanya 40 persen, 40 persen lagi adalah Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil dan 20 persen Sumbawa, sehingga kalau dua daerah ini tidak mau melakukan apa pun langkah strategis, ya apa pun Gubernur tidak bisa apa-apa,” kata Tuan Guru Bajang saat melakukan konferensi pers.

Tuan Guru Bajang mengatakan bahwa pemerintah Sumbawa Barat dan Sumbawa tidak ingin melakukan langkah strategis, dirinya sebagai Gubernur yang menjabat tidak mempunyai kuasa apa pun.

Sehingga dari awal proses membangun perusahaan dengan menggunakan undang-undang perseroan terbatas dilakukan bersama-sama.

Juga terkait dengan keputusan menjual 6 persen saham dari milik daerah ini juga ada dalam konsorsium.

Akhiri Masa Jabatan 2 Periode sebagai Gubernur, TGB Menuliskan Pesan yang Berisi 3 Catatan Penting

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Tags:
TGB Zainul MajdiNusa Tenggara Barat (NTB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved