Terkini Daerah
Bantah Terima Suap Divestasi Newmont, TGB Sebut Penjualan Tak Mungkin Masuk Rekening Pribadi
Muhammad Zainul Majdi atau yang sering disebut Tuan Guru Bajang (TGB) membantah dugaan suap divestasi Newmont.
Penulis: Gigih Prayitno
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Muhammad Zainul Majdi atau yang sering disebut Tuan Guru Bajang (TGB) membantah dugaan suap divestasi Newmont.
Hal itu ia sampaikan melalui konferensi pers di Restoran Penang Bistro, Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Konferensi pers ini dilakukan terkait dengan dugaan korupsi dalam proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang diberitakan oleh sebuah media nasional pada 17 dan 18 September lalu.
TGB membantah dirinya menerima uang suap untuk divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.
Menurut TGB penjualan saham Newmont dilakukan secara konsorsium sehingga tidak ada kemungkinan ada dana yang masuk ke rekening pribadi.
Tidak hanya itu, menurutnya divestasi saham Newmont justru mendatangkan keuntungan sebesar Rp 1.8 triliun.
• Perpisahan sebagai Gubernur NTB, TGB Diarak Ribuan Warga di Pusat Kota Lombok
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Kompas Petang yang disiarkan KompasTV, Rabu 19/9/2018, TGB mengatakan bahwa baik divestasi dan penjualan saham Newmont diproses secara kolektif dan kolegial oleh tiga entitas pemerintah daerah di NTB.
TGB membantah bila proses divestasi ini hanya melibatkan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat saja, menurut dia proses divestasi juga melibatkan pemerintah daerah Sumbawa Barat dan Sumbawa.
Mantan gubernur NTB ini juga menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB mempunyai 40 persen saham.
Sedangkan Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil mempunyai 40 persen saham.
Kemudian 20 persen saham sisanya merupakan milik Sumbawa.
“Ada divestasi, ada penjualan saham, kedua hal ini diproses secara kolektif kolegial oleh tiga entitas pemerintah daerah di NTB, Provinsi, Sumbawa Barat dan Sumbawa, tidak benar hanya Pemerintah NTB, pemerintah NTB itu hanya 40 persen, 40 persen lagi adalah Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil dan 20 persen Sumbawa, sehingga kalau dua daerah ini tidak mau melakukan apa pun langkah strategis, ya apa pun Gubernur tidak bisa apa-apa,” kata Tuan Guru Bajang saat melakukan konferensi pers.
Tuan Guru Bajang mengatakan bahwa pemerintah Sumbawa Barat dan Sumbawa tidak ingin melakukan langkah strategis, dirinya sebagai Gubernur yang menjabat tidak mempunyai kuasa apa pun.
Sehingga dari awal proses membangun perusahaan dengan menggunakan undang-undang perseroan terbatas dilakukan bersama-sama.
Juga terkait dengan keputusan menjual 6 persen saham dari milik daerah ini juga ada dalam konsorsium.
• Akhiri Masa Jabatan 2 Periode sebagai Gubernur, TGB Menuliskan Pesan yang Berisi 3 Catatan Penting
TGB juga mengungkapkan tanda tangan dirinya adalah tanda tangan terakhir untuk menyetujui penjualan 6 persen saham milik daerah.
“Dari awal proses untuk membangun perusahaan dengan menggunakan UU perseroan terbatas dengan bersama-sama secara kolektif dan kolegial, demikianpun dengan penjualan saham, itu juga dilakukan bersama-sama bahkan saya ingat betul bahwa tanda tangan saya adalah tanda tangan terakhir, persetujuan dari pemegang saham untuk menjual 6 persen dari milik daerah yang ada dalam konsorsium,” tambahnya lagi.
Kuasa hukum TGB Mellisa Anggraeni mengatakan media cetak yang membuat dugaan suap TGB disebut tidak menggunakan bukti yang kuat dan narasumber yang tidak dapat dikonfirmasi.
Oleh karena itu tim kuasa hukum TGB akan melakukan somasi kepada media cetak yang terkait sebelum membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
Dilansir dari Kompas.com Rabu (19/9/2018) Juru Bicara KPK Febri Diansah mengatakan bahwa proses kasus dugaan suap divestasi ini sedang ditelaah.
Febri mengatakan KPK sedang memastikan bagaimana runut kronologis proses divestasi lalu siapa saja yang mengambil keputusam, dan bagaimana peristiwa tersebut sebenaranya terjadi.
Yang sedang kami dalami saat ini adalah terkait dengan proses dan divestasi Newmont saat itu, itu yang sedang kami pastikan, sedang kami runut bagaiman kronologisnya, siapa saja pengambil keputusan saat itu dan bagaimana peristiwanya.
Lihat video ulasan selengkapnya dibawah ini.
(TribunWOw.com/Gigih)