Pemilu 2019
Mantan Napi Korupsi Boleh Nyaleg, Fahri Hamzah Sebut Mereka Bukan Koruptor
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah turut berkomentar terkait mantan koruptor yang diperbolehkan untuk mengikuti pemilu legislatif (pileg) 2019.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
Hanura juga sempat mengajukan dua bakal caleg eks koruptor yakni:
- Abdul Hafid Achmad (Kaltara)
- Agus Supriyadi (Jabar XI) Keduanya kemudian dicoret Hanura dari daftar bakal caleg.
Namun, Hanura tak mengajukan lagi penggantinya.
5. PBB
PBB juga sempat mengusung caleg eks koruptor yakni Susno Duadji untuk daerah pemilihan Sumatera Selatan II.
Susno diganti Taufikor Rahman. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)