BPJS Defisit, Anggota BPK RI: Demi Rakyat tapi Negara Belum Siap
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi mengungkapkan, UU yang mengatur BPJS Kesehatan dipaksakan kehadirannya melalui perdebatan.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Menurut Timboel Siregar, langkah lain yang harus dilakukan pemerintah adalah menaikkan iuran BPJS tiap bulan.
Pasalnya, defisit keuangan BPJS Kesehatan mencapai Rp 16,5 triliun, sedangkan kontribusi cukai rokok dari daerah hanya Rp 5 triliun.
"Ya ini memang langkah yang baik, tapi iuran tetap, ya sama saja," ujar Timboel Siregar.
Pemerintah diminta untuk tegas dalam mengatasi iuran BPJS yang macet.
• Cukai Rokok Bisa Tutup Defisit BPJS, Anggota III BPK RI: Jangan Terlalu Benci Sama Perokok
Selain itu pemerintah juga diminta berani menaikkan iuran pekerja penerima upah (PPU) sehingga mampu menambah iuran.
"Kalau pemerintah takut ada gejolak di masyarakat karena menaikkan iuran mandiri ya, penerima bantuan iuran (PBI)-nya dinaikkan," ujar Timboel Siregar.
Timboel Siregar mengharapkan pemerintah mulai berpikir untuk menaikkan cukai sehingga orang enggan membeli rokok.
Dengan begitu kesehatan masyarakat akan membaik dan tidak banyak yang menggunakan BPJS untuk berobat sehingga meringankan beban BPJS kedepan.
"Tahun depan pasti beban BPJS akan meningkat bisa sampai Rp 100 triliun, nah ini akan semakin berat. Oleh karena itu mungkin bila cukai rokok juga dinaikkan dengan catatan tidak terlalu tinggi bisa jadi solusi yang ampuh," jelas Timboel Siregar. (TribunWow.com/ Qurrota Ayun)